Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Polri

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

badge-check


					Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba Perbesar

Polri menegaskan komitmen memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Polri memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas bagi oknum anggota yang terbukti terlibat dalam praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyusul penangkapan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Isir kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Isir menegaskan pimpinan Polri menjamin proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Dia menegaskan standar pemeriksaan terhadap oknum anggota justru dilakukan lebih ketat demi menjaga marwah korps Bhayangkara.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing personel yang telah diamankan. Selain jeratan pidana, para oknum anggota juga akan diproses dengan sanksi kode etik.

Isir menjelaskan, aspek kode etik profesi Polri kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan total delapan orang anggota. Tujuh orang merupakan personel dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel), sementara satu orang lainnya merupakan anggota dari Polda Aceh.

Hingga saat ini, sebanyak enam anggota Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi. Sementara itu, dua orang lainnya akan diproses secara pidana.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan

1 September 2026 - 05:21 WITA

Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam dengan Pasal TPPU

29 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

25 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Mengenal Sosok Kombes Pol Jerrold Kumontoy, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

21 Agustus 2026 - 05:34 WITA

BNN Sergap Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba

19 Agustus 2026 - 05:11 WITA

Trending di Warta Polri