Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, mendesak Dinas Sosial serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Jateng memperbaiki sistem keamanan digital mereka.
Hal itu menyusul diretas dan dicurinya 1,2 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga tergolong miskin di Jateng.

“Menurut kami, dari Dinas Sosial, bersama-sama dengan Komdigi, yang paling pokok adalah memperbaiki tingkat keamanan, baik itu website, laman, ataupun juga di aplikasi-aplikasi yang lain,” kata Farida ketika ditanya soal kasus dicurinya 1,2 juta NIK milik warga miskin di Jateng, Rabu (15/7/2026).
Dia menambahkan, kasus pencurian lebih 1,2 juta NIK tersebut merupakan warning bagi Dinsos dan Diskomdigi Jateng.
“Jadi laman di Dinas Sosial, termasuk beberapa turunan aplikasinya, juga harus betul-betul dipastikan tingkat sekuritinya,” ujarnya.
Menurut Farida, untuk pertanggungjawaban, memang perlu jelas siapa individu atau warga yang merasa dirugikan.
“Kalau memang misalnya mau betul-betul fair, ya dibuka saja posko pengaduan bagi warga untuk menyampaikan pengaduan atau laporan jika memang ada yang disalahgunakan datanya,” kata dia.
Farida juga mendorong dilakukannya pemeriksaan internal di Dinsos Jateng. Hal itu guna memastikan apakah ada kesalahan prosedur operasional yang akhirnya mengakibatkan terjadinya peretasan dan pencurian NIK.
“Karena ini terkait digitalisasi, hemat kami perlu ada kolaborasi dengan Dinas Komdigi,” ujarnya.
“Yang paling penting lagi adalah memastikan selanjutnya semua data-data itu aman,” tambah Farida.
****









