Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11 di Vladivostok Sherina Munaf Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan

Warta Daerah

Gunung Anak Krakatau Waspada, Kapal Wisata Diminta Tak Mendekat

badge-check


					Gunung Anak Krakatau Waspada, Kapal Wisata Diminta Tak Mendekat Perbesar

Petugas Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung, mengimbau seluruh operator kapal wisata untuk tidak mendekati kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK). Lantara, status gunung api aktif tersebut hingga kini masih berada pada Level II (Waspada).

Imbauan tersebut disampaikan di sela-sela patroli gabungan di kawasan perairan GAK, sekaligus dengan memasang spanduk peringatan ?Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, mengatakan patroli dan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat maupun pelaku wisata mematuhi rekomendasi keselamatan.

Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujarnya, di Bandarlampung, Senin, 29 Juni 2026.

Pihaknya bersama petugas BKSDA Provinsi Lampung berpatroli dari Lampung Selatan sejak Sabtu, 27 Juni, sekitar pukul 23.00 WIB, dan tiba di lokasi pada Minggu pagi, 28 Juni 2026, pukul 06.00 WIB.

Panpan menjelaskan setibanya di kawasan perairan GAK, personel gabungan langsung memonitor aktivitas perairan sekaligus memasang spanduk berisi larangan mendekat maupun mendaki gunung tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.

Selain pemasangan spanduk imbauan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan perairan tersebut. Nakhoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik terkini demi keselamatan jiwa mereka.

“Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama,” kata Panpan.

Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan pengawasan di kawasan cagar alam tersebut berjalan optimal. Petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju GAK selama statusnya belum diturunkan.

Melalui patroli gabungan berkala ini, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat dan agen perjalanan semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

3 September 2026 - 05:21 WITA

Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya

31 Agustus 2026 - 09:09 WITA

El Nino Picu Migrasi Ikan, Nelayan Kecil Hadapi Beban Ongkos Melaut

29 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Jalan ke Kawasan Baduy Lebak Rusak, Tokoh Adat Harap Segera Diperbaiki

28 Agustus 2026 - 04:53 WITA

Update Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 1.286 Luka dan 161.084 Mengungsi

24 Agustus 2026 - 05:48 WITA

Trending di Warta Daerah