Menu ✖

Mode Gelap
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja Juan Azmi Bawa Film Laga Indonesia Menembus Panggung Dunia Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya Satu Tahun di Afrika Tengah, 140 Personel FPU 7 Raih Penghargaan atas Misi Perdamaian Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru

Warta Daerah

Gunung Anak Krakatau Waspada, Kapal Wisata Diminta Tak Mendekat

badge-check


					Gunung Anak Krakatau Waspada, Kapal Wisata Diminta Tak Mendekat Perbesar

Petugas Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung, mengimbau seluruh operator kapal wisata untuk tidak mendekati kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK). Lantara, status gunung api aktif tersebut hingga kini masih berada pada Level II (Waspada).

Imbauan tersebut disampaikan di sela-sela patroli gabungan di kawasan perairan GAK, sekaligus dengan memasang spanduk peringatan ?Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi, mengatakan patroli dan imbauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat maupun pelaku wisata mematuhi rekomendasi keselamatan.

Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada,” ujarnya, di Bandarlampung, Senin, 29 Juni 2026.

Pihaknya bersama petugas BKSDA Provinsi Lampung berpatroli dari Lampung Selatan sejak Sabtu, 27 Juni, sekitar pukul 23.00 WIB, dan tiba di lokasi pada Minggu pagi, 28 Juni 2026, pukul 06.00 WIB.

Panpan menjelaskan setibanya di kawasan perairan GAK, personel gabungan langsung memonitor aktivitas perairan sekaligus memasang spanduk berisi larangan mendekat maupun mendaki gunung tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.

Selain pemasangan spanduk imbauan, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan perairan tersebut. Nakhoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik terkini demi keselamatan jiwa mereka.

“Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama,” kata Panpan.

Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan pengawasan di kawasan cagar alam tersebut berjalan optimal. Petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju GAK selama statusnya belum diturunkan.

Melalui patroli gabungan berkala ini, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat dan agen perjalanan semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Protes Tambang Galian C, Warga Puncu Kediri Keluhkan Jalan Rusak dan Sulit Air

13 Oktober 2026 - 04:27 WITA

Trending di Warta Daerah