Menu

Mode Gelap
Masyarakat Papua Berharap Dedi Mulyadi Bisa Menyelamatkan Hutan LAN: ASN harus jadi teladan etika digital berdasarkan Pancasila Alumnus Unair Berkarier Jadi Marine Biologist di Maldives KSAU Ingatkan Prajurit TNI AU Jaga Integritas, Profesionalisme, dan Semangat Pengabdian Kisah Mauliyan dan Ariandi, Orangutan Kurus yang Bertahan di Tengah Krisis Habitat Rustini Muhaimin nilai literasi harus jadi kebiasaan sejak dini

Warta TNI

11 Mei HUT Polisi Militer TNI

badge-check


					11 Mei HUT Polisi Militer TNI Perbesar

Tanggal 11 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), sebuah momentum penting untuk mengenang peran strategis aparat penegak hukum di lingkungan militer.

Momentum ini tidak hanya menjadi simbol historis, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi besar Polisi Militer dalam menjaga disiplin, hukum, dan ketertiban di tubuh TNI.

POM TNI merupakan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Keberadaan POM TNI memiliki peran vital dalam memastikan seluruh prajurit TNI menjalankan tugas sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, POM TNI juga berperan dalam menjaga citra institusi militer di mata masyarakat.

Terbentuknya POM TNI tidak lepas dari dinamika reformasi, khususnya setelah pemisahan Polri dari organisasi TNI. Pada masa tersebut, diperlukan sistem penegakan hukum internal yang kuat dan profesional di tubuh militer.

Melansir situs resmi TNI AD, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di lingkungan TNI.

Pada awalnya, tugas kepolisian militer terbagi dalam tiga korps utama, yakni: Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU).

Perubahan besar kemudian terjadi pada 3 Mei 2015, ketika Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Sejak saat itu, POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI.

Sebagai institusi penegak hukum di lingkungan militer, POM TNI memiliki berbagai tugas penting, di antaranya: Melaksanakan penegakan hukum di lingkungan TNI Melakukan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik Menyelenggarakan fungsi penyelidikan Menegakkan kedisiplinan dan tata tertib militer Melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan Menyelenggarakan penerbitan SIM TNI Mengurus tawanan perang, interniran perang, dan tahanan dalam operasi militer.

Hari POM TNI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya disiplin, hukum, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan negara.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KSAU Ingatkan Prajurit TNI AU Jaga Integritas, Profesionalisme, dan Semangat Pengabdian

30 Mei 2026 - 01:37 WITA

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional

18 Mei 2026 - 06:16 WITA

TNI AL Klaim Selamatkan Rp 14,8 T Potensi Kerugian Negara Lewat Operasi Laut

13 Mei 2026 - 06:28 WITA

Mabes TNI Tertibkan 12 Rumah Dinas di Komplek Slipi yang Dihuni Anak Purnawirawan

7 Mei 2026 - 03:29 WITA

Beri Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI, Presiden Prabowo Kobarkan Semangat Juang dan Soliditas

1 Mei 2026 - 16:26 WITA

Trending di Warta TNI