Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri Legislator Ferdinand Djeki Dumais Bantah Terlibat Penipuan, Ancam Tuntut Balik Penyebar Fitnah China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Daerah

BRI Pecat Oknum Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tahuna

badge-check


					BRI Pecat Oknum Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tahuna Perbesar

BRI melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum dugaan penggelapan dana nasabah di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Pemimpin Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi melalui keterangan tertulis di Manado, Minggu, mengatakan BRI Cabang Tahuna mengambil langkah tegas yakni pemecatan terkait dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan oknum pekerja di BRI Unit Petta.

Dia mengungkapkan kasus yang terjadi merupakan tindakan pribadi oknum eks pekerja yang menawarkan investasi dengan return (pengembalian) tertentu di luar program dan produk resmi BRI.

“BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang lakukan supervisi BRI Unit Petta telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dafi.

Ia memastikan dana simpanan nasabah di BRI tetap aman.

Dafi mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut serta akan kooperatif dalam mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI senantiasa menerapkan zero tolerance to fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking dalam seluruh kegiatan operasional bisnisnya,” katanya.

Kasus dugaan fraud ini terungkap ke publik setelah Pejabat Bank BRI Unit Petta, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Laporan terkait investasi dana blokir BRI serta adanya penarikan tunai dana nasabah melalui teller yang dilakukan oleh oknum pejabat Bank BRI Unit Petta.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legislator Ferdinand Djeki Dumais Bantah Terlibat Penipuan, Ancam Tuntut Balik Penyebar Fitnah

22 Oktober 2026 - 02:04 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Trending di Warta Daerah