Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Utama

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan 53 Anak Daycare di Yogyakarta

badge-check


					Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan 53 Anak Daycare di Yogyakarta Perbesar

DIY, infokatulistiwanews.com –
Polda DIY menetapkan sebanyak 13 orang tersangka dalam dugaan kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha.

Belasan tersangka tersebut ditetapkan usai Satreskrim Polresta Yogyakarta melalukan gelar perkara pada Sabtu malam 25 April 2026. Para tersangka itu mempunyai peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya.

“Dari hasil gelar perkara kami menetapkan 13 orang jadi tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut. Termasuk satu orang kepala yayasan juga kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, Minggu 26 April 2026.

Eva Pandia menjelaskan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif keji yang dilakukan oleh para tersangka.

Ketiga belas tersangka tersebut, lanjut Eva Pandia, dijerat Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak,” pungkas Eva Pandia

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Temuan ini diperoleh setelah dilakukan pengecekan lintas instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.

“Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Retnaningtyas dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap anak-anak serta orangtua yang terlibat dengan daycare tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Kami akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana,” kata Retnaningtyas.

Di sisi lain, Dinas terkait bersama Dinas Pendidikan mulai melakukan pendataan seluruh daycare di Kota Yogyakarta. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.

Sebelumnya, polisi menggrebek daycare atau tempat penitipan anak di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat 24 April 2026 karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak

Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa balita-balita di tempat penitipan tersebut.

“Kalau jumlah anak yang pernah dititipkan ada 103, tapi yang terverifikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 orang.” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian di Yogyakarta, Minggu, 26 April 2026.

Riski mengatakan puluhan orang yang telah ditangkap berasal dari unsur pengasuh hingga pengurus yayasan. Kasus tersebut masih terus didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan

19 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Muhammad Saidil, Bocah 9 Tahun Kayuh Sepeda 12 Km Demi Bawa Ayah Berobat ke RSUD Sigli

16 Oktober 2026 - 02:50 WITA

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

11 Oktober 2026 - 04:57 WITA

Presiden Prabowo: Pemerintah Tidak Menyerah dalam Membela Kebenaran, Keadilan dan Kepentingan Rakyat

7 Oktober 2026 - 03:23 WITA

SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur

2 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Trending di Warta Utama