Menu

Mode Gelap
Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri Cerita Mistis Pembangunan Jembatan Suramadu di Film Tumbal Proyek Temuan BPK: 251 Pemegang IUP Lakukan Penambangan Tanpa RKAB Menuju Pemilu 2029, KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilihan DPD dan DPR Hakim India-Indonesia Bahas Konvergensi Tantangan Hukum Blokade Jetty PT JAS, Warga Haltim Protes Dugaan Pencemaran Laut

Warta Daerah

Blokade Jetty PT JAS, Warga Haltim Protes Dugaan Pencemaran Laut

badge-check


					Blokade Jetty PT JAS, Warga Haltim Protes Dugaan Pencemaran Laut Perbesar

Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) bersama masyarakat Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar aksi protes dengan memblokade jetty PT Jaya Abadi Semesta (JAS), Kamis, 23 April 2026.

Dalam kesempatan aksi itu, massa menegaskan bahwa laut bukan sekadar bentangan alam, melainkan ruang hidup, sumber pangan, dan penopang masa depan masyarakat pesisir.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIT itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas dugaan kerusakan lingkungan pesisir yang berdampak pada mata pencaharian warga.

Koordinator lapangan (Korlap) AMBRUK, Julfian Wahab, mengungkapkan bahwa kondisi perairan di wilayah mereka kini mengalami perubahan signifikan. Air yang sebelumnya menjadi sumber ekonomi masyarakat mulai diragukan kualitasnya, sementara budidaya rumput laut yang menjadi andalan warga disebut rusak dan mati.

Julfian mengatakan, sejak 22 November 2025, AMBRUK telah menyuarakan aspirasi melalui jalur dialog dan pendekatan persuasif. Namun hingga 23 April 2026, atau selama 152 hari, masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan atas persoalan tersebut.

Selama periode itu, kata dia, warga menyebut mengalami kerugian ekonomi akibat menurunnya hasil budidaya, sementara kondisi ekosistem pesisir terus terancam. Mereka juga menilai kehadiran negara belum maksimal dan pihak perusahaan belum memberikan respons memadai.

“Kesabaran kami sudah cukup lama diuji. Ketika tidak ada kepastian, maka perlawanan menjadi pilihan,” ujar Julfian.

Kajian Akademik Temukan Indikasi

Sebelumnya, tim pakar dari Universitas Khairun telah melakukan kajian ilmiah dan mengeluarkan rekomendasi pada 10 Desember 2025. Hasil kajian tersebut mengindikasikan adanya kontribusi aktivitas industri terhadap penurunan kualitas perairan.

Meski demikian, masyarakat menilai belum ada langkah konkret berupa pemulihan lingkungan maupun transparansi lanjutan dari pihak terkait.

Dalam tuntutannya, massa juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Bagi masyarakat Fayaul, persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi akibat rusaknya rumput laut, tetapi juga menyentuh hak dasar atas lingkungan hidup yang sehat, ruang hidup nelayan, serta keberlanjutan generasi mendatang.

“Ketika laut rusak, yang hilang bukan hanya penghasilan, tapi juga kehidupan kami,” tegasnya.

Julfian menegaskan aksi ini menjadi bentuk protes terhadap ketidakadilan ekologis sekaligus seruan agar negara hadir melindungi masyarakat pesisir.

“Jika laut dirusak, kami akan bersuara. Jika keadilan ditunda, kami akan terus menuntut,” pungkasnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara

23 April 2026 - 13:28 WITA

Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar

22 April 2026 - 07:26 WITA

Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

18 April 2026 - 07:01 WITA

Dikonfirmasi Dugaan Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadiskes Sukamara, Ari Junita Bungkam

17 April 2026 - 05:27 WITA

Hari Seni Sedunia 2026 Jadi Penguat Solidaritas dan Ekonomi Kreatif

17 April 2026 - 05:16 WITA

Trending di Warta Daerah