Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Nusantara

Ikan Sapu-sapu Invasif Rusak Perairan, BRIN Ungkap Dampak Bahaya ke Warga

badge-check


					Ikan Sapu-sapu Invasif Rusak Perairan, BRIN Ungkap Dampak Bahaya ke Warga Perbesar

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gema Wahyu Dewantoro, mengungkap bahaya yang ditimbulkan ikan sapu-sapu di perairan Indonesia. Gema mengatakan ikan sapu-sapu berpotensi merusak ekosistem.

“Ikan sapu-sapu merupakan ikan introduksi yang bersifat invasif sesuai Permen KP 19 tahun 2020. Ikan sapu-sapu sudah termasuk mencemari perairan karena sifatnya merusak dan reproduksinya tinggi, merusak jaring nelayan, melubangi pinggiran sungai atau danau,” kata Gema kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Gema mengatakan meski bukan predator, ikan sapu-sapu dapat menggeser populasi ikan asli. Dia mengatakan ikan sapu-sapu mengandung logam berat dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dagingnya diduga mengandung logam berat sehingga dapat berdampak negatif apabila dikonsumsi dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti BRIN, Haryono, menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penangkapan ikan sapu-sapu sudah tepat. Menurutnya, populasi ikan tersebut saat ini telah melimpah dan mengganggu ekosistem perairan.

“Upaya seperti ini patut dicontoh untuk wilayah lain, bukan hanya penangkapan ikan sapu-sapu tetapi juga ikan invasif lainnya seperti ikan red devil,” ungkapnya.

Haryono menjelaskan ikan sapu-sapu merupakan ikan introduksi asal Amerika Selatan yang kini telah tersebar luas di Indonesia. Spesies ini, kata dia, bahkan sudah dikategorikan sebagai ikan jenis asing invasif (JAI) lantaran mengancam kelestarian ikan lokal dan habitatnya.

“Dampaknya terhadap manusia bersifat secara tidak langsung yaitu bila dikonsumsi akan membahayakan kesehatan manusia, karena kemungkinan mengandung bahan-bahan cemaran seperti logam berat,” jelasnya.

Terkait upaya pengendalian, Haryono menyebut ada tiga metode yang dapat dilakukan di antaranya, secara biologi, kimiawi, dan manual. Namun, menurutnya, metode manual melalui penangkapan merupakan metode paling aman.

“Agar dapat terkendali populasinya perlu dilakukan penangkapan secara intensif dan periodik, sehingga populasinya dapat ditekan dan semakin lama akan terkikis habis. Hal ini perlu adanya edukasi dan melibatkan semua pihak terkait (stakeholder),” tuturnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi

2 September 2026 - 04:33 WITA

Rangkuman Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto 26,27-28 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Presiden Prabowo: Bagaimana Kita Punya Ratusan Helikopter kalau Tak Ada Uang? Korupsi Harus Diperangi

26 Agustus 2026 - 06:00 WITA

Presiden Prabowo Susuri Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

22 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Fatimah Az-Zahra Sosok Kartini Masa Kini

20 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di Warta Nusantara