Menu

Mode Gelap
Diva Raih Emas di Kejuaraan Lompat Galah Taiwan Pemerintah Percepat 104 Sekolah Rakyat, Jangkau 112 Ribu Anak Miskin Ekstrem Berburu Kuliner Tradisional Pasar Medang Candi Prambanan KRI Prabu Siliwangi Tiba di Tanah Air, Langkah Besar Perkuat Pertahanan Maritim Arab Saudi Perketat Kepulangan Jemaah Umrah, Overstay Bisa Kena Sanksi Eks Penyidik KPK Kritik Tajam Status Tahanan Rumah Yaqut

Warta Internasional

Arab Saudi Perketat Kepulangan Jemaah Umrah, Overstay Bisa Kena Sanksi

badge-check


					Arab Saudi Perketat Kepulangan Jemaah Umrah, Overstay Bisa Kena Sanksi Perbesar

Pemerintah Arab Saudi memperketat pengaturan kepulangan jemaah umrah dengan prosedur baru yang lebih terkoordinasi. Di saat yang sama, otoritas setempat juga mengingatkan keras agar jemaah tidak melewati masa berlaku visa.

Melansir Gulf News, Senin (23/3/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memperlancar proses kepulangan jemaah dari Tanah Suci. Jemaah diminta berkoordinasi dengan perusahaan penyelenggara umrah guna memastikan jadwal perjalanan, sekaligus menyelesaikan proses check-out dengan pihak akomodasi.

Selain itu, jemaah juga diimbau memastikan keberangkatan ke bandara dilakukan tepat waktu dan tiba setidaknya empat jam sebelum jadwal penerbangan.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan, batas akhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah kerajaan adalah 18 April. Otoritas memperingatkan pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada sanksi tegas.

Sanksi tersebut mencakup denda, hukuman penjara, hingga deportasi bagi jemaah yang terbukti overstay atau tinggal melebihi masa berlaku visa.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengingatkan warga negara maupun penduduk setempat untuk tidak membantu jemaah yang melanggar aturan visa. Bantuan dalam bentuk transportasi, tempat tinggal, atau pekerjaan bagi pelanggar akan dikenakan konsekuensi hukum yang berat.

Pemerintah juga meminta seluruh penyedia layanan umrah untuk segera melaporkan jika menemukan kasus overstay. Kegagalan melaporkan pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi finansial.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen PBB: Konflik Iran Bisa Lepas Kendali, Dunia Terancam Menderita

20 Maret 2026 - 07:07 WITA

Dikira Hotel di Tengah Hutan, Ternyata Rumah Mewah 10 Lantai Punya Petani

17 Maret 2026 - 07:59 WITA

Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Bilang Terima Kasih

15 Maret 2026 - 06:47 WITA

Prabowo Telepon Mohammed bin Salman, Bahas Konflik Timur Tengah

12 Maret 2026 - 07:13 WITA

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Negara Liburkan Kampus dan Sekolah hingga Batasi Pembelian BBM

10 Maret 2026 - 03:48 WITA

Trending di Warta Internasional