Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Warta Daerah

Tatkala Warga Bumi Nyiur Melambai Kritisi Jalan Rusak, Ini Kata Pemprov Sulut

badge-check


					Tatkala Warga Bumi Nyiur Melambai Kritisi Jalan Rusak, Ini Kata Pemprov Sulut Perbesar

Manado, infokatulistiwanews.com – Infrastruktur jalan yang memadai memberikan manfaat signifikan, yaitu meningkatkan konektivitas maupun aksesibilitas ke berbagai fasilitas, diantaranya:

Peningkatan Ekonomi dan Produktivitas: Jalan yang baik menurunkan biaya operasional kendaraan dan waktu tempuh, yang berujung pada efisiensi distribusi barang. Ini memicu pertumbuhan usaha lokal (UMKM), mempermudah akses ke pasar, dan menarik investasi ke daerah tersebut.

Konektivitas dan Mobilitas: Jalan yang memadai menghubungkan desa ke kota, memperlancar pergerakan manusia, barang, dan jasa. Hal ini memperkecil ketimpangan sosial dan ekonomi antarwilayah.

Akses Layanan Sosial (Kesehatan dan Pendidikan): Masyarakat lebih mudah menjangkau sekolah dan fasilitas kesehatan, meningkatkan standar hidup dan kualitas SDM. Layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran juga dapat tiba lebih cepat.

Keamanan dan Kenyamanan Berkendara: Jalan dengan permukaan baik (seperti aspal atau beton) dan struktur yang tepat (termasuk drainase) mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan kendaraan.

Pengembangan Sektor Potensial: Infrastruktur jalan yang baik mendukung pengembangan pariwisata, pertanian, dan perikanan, meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, jalan merupakan infrastruktur vital yang menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara maupun daerah termasuk pula di ‘Bumi Nyiur Melambai’ Sulawesi Utara.

Terdapatnya Kondisi Jalan yang Kurang Memadai di Sulut, Tuai Sorotan Publik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) sangat memahami keprihatinan publik, terkait kerusakan beberapa ruas jalan yang beresiko menyebabkan kecelakaan. ​

Foto-foto dan video viral mengenai kondisi infrastruktur di media sosial turut menjadi atensi Gubernur, Yulius Silvanus yang segera menginstruksikan jajaran Dinas PUPR, untuk melakukan langkah percepatan perbaikan pada ruas jalan provinsi.

Selain itu, upaya solusi terpadu juga ditempuh melalui koordinasi intensif bersama BPJN untuk jalan nasional, serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar memprioritaskan keluhan warga di wilayah masing-masing.

Upaya ini ditempuh Pemerintah Provinsi mengingat tidak semua jalan di wilayah Sulut berada di bawah kendali anggaran Pemprov Sulut, sehingga dibutuhkan sinergi lintas sektoral untuk memuluskan kembali ruas jalan seperti sedia kala.

Klarifikasi Kadis PUPR Sulut

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut Deicy Paath, menjelaskan pentingnya masyarakat mengetahui pembagian kewenangan pengelolaan jalan agar lebih memahami secara utuh tata kelola jalan di daerah.

Menurutnya, tidak semua ruas jalan di Sulut berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Perlu dipahami bahwa berdasarkan regulasi, status jalan terbagi menjadi tiga, yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota,” ujar Deicy.

Katanya lagi, jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Sementara jalan provinsi menjadi tanggung jawab Pemprov Sulut, dan jalan kabupaten/kota dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.

Deicy menambahkan, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling berkomitmen penuh dalam memperbaiki dan merawat ruas jalan yang berstatus jalan provinsi.

Namun demikian, secara aturan keuangan negara, pemerintah provinsi tidak diperkenankan menggunakan APBD untuk menangani jalan yang bukan kewenangannya.

“Jika itu dilakukan, justru akan menjadi pelanggaran administrasi keuangan,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Deicy, Pemprov Sulut tetap berupaya aktif menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait jalan rusak, termasuk yang bukan menjadi kewenangan provinsi.

Ia menyebutkan, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan nasional, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah masing-masing.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penanganan bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Memahami polemik ini, Pemprov Sulut mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Warga pun dihimbau agar memastikan terlebih dahulu status jalan sebelum menyampaikan keluhan, sehingga aspirasi dapat ditujukan kepada instansi yang tepat.

“Dengan begitu, penanganan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkas, Kadis PUPR.

Red~ IKN

Pewarta: Sevry/Arly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

3 September 2026 - 05:21 WITA

Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya

31 Agustus 2026 - 09:09 WITA

El Nino Picu Migrasi Ikan, Nelayan Kecil Hadapi Beban Ongkos Melaut

29 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Jalan ke Kawasan Baduy Lebak Rusak, Tokoh Adat Harap Segera Diperbaiki

28 Agustus 2026 - 04:53 WITA

Update Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 1.286 Luka dan 161.084 Mengungsi

24 Agustus 2026 - 05:48 WITA

Trending di Warta Daerah