Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Adhyaksa

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

badge-check


					Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup Perbesar

Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia. Perkara pidana yang menjerat Alex Noerdin ditutup.

Keputusan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahwa penutupan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Meski begitu, dia memastikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembangtetap berjalan. Termasuk perihal penelusuran kerugian negaranya.

“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan. Nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Anang menyebutkan keterangan Alex untuk terdakwa lain tetap bisa dibacakan sebagai saksi atas izin dari majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

“Kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan,” terangnya.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (76) meninggal dunia. Dia meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” kata juru bicara keluarga Alex Noerdin, Okta Alfarisi, Rabu (25/2).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK

4 Juni 2026 - 04:30 WITA

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG

4 Juni 2026 - 04:24 WITA

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

3 Juni 2026 - 06:31 WITA

KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

3 Juni 2026 - 06:27 WITA

KPK umumkan identitas tersangka kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan

2 Juni 2026 - 06:01 WITA

Trending di Warta Adhyaksa