Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Warta Daerah

Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga

badge-check


					Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Perbesar

Bupati Buru, Ikram Umasugi menegaskan tidak ada lagi ruang konflik dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak. Ia memastikan aktivitas tambang akan kembali beroperasi secara legal pada akhir Januari 2026.

Penegasan tersebut disampaikan usai rapat bersama 10 koperasi di ruang rapat Kantor Bupati Buru, Rabu (14/01/2026). Bupati menekankan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepakatan terkait penataan tambang.

“Kami sepakat bahwa tidak ada lagi ruang konflik dalam pengelolaan tambang Gunung Botak. Semua proses sudah melalui kesepakatan antara pemerintah daerah, pemilik lahan, raja, dan para pemangku adat,” tegas Umasugi.

Menurut Umasugi, dengan adanya kesepakatan tersebut, aktivitas pertambangan di Gunung Botak dipastikan akan kembali berjalan secara legal pada akhir Januari 2026.

“Tambang ini akan dikelola secara resmi dan sesuai aturan. Tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam penataan tambang Gunung Botak yang selama bertahun-tahun diwarnai polemik. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal hanya akan meningkatkan angka kriminalitas, memperparah kerusakan lingkungan, serta tidak menjamin keselamatan kerja.

“Tambang ilegal hanya membawa dampak buruk, baik dari sisi keamanan, lingkungan, maupun keselamatan para penambang,” kata Umasugi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami ingin pengelolaan tambang ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buru, bukan sebaliknya,” lanjutnya.

Umasugi juga menekankan bahwa sistem pengelolaan tambang ke depan akan berbasis legalitas dan transparansi, serta melibatkan masyarakat lokal melalui skema koperasi yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Ke depan, pengelolaan tambang dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat melalui koperasi yang sudah memiliki IPR,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi keberlanjutan pengelolaan tambang emas Gunung Botak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

3 September 2026 - 05:21 WITA

Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya

31 Agustus 2026 - 09:09 WITA

El Nino Picu Migrasi Ikan, Nelayan Kecil Hadapi Beban Ongkos Melaut

29 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Jalan ke Kawasan Baduy Lebak Rusak, Tokoh Adat Harap Segera Diperbaiki

28 Agustus 2026 - 04:53 WITA

Update Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 1.286 Luka dan 161.084 Mengungsi

24 Agustus 2026 - 05:48 WITA

Trending di Warta Daerah