Massa buruh yang menolak UMP DKI Jakarta tahun 2026 kembali menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini.
Sebanyak 2.617 personel gabungan diturunkan untuk mengawal demonstrasi dari massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Kami menurunkan 2.617 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir Antara, Selasa (30/12/2025).
Diketahui, hari ini massa buruh dari Perda KSPI Provinsi Jawa Barat dan beberapa elemen massa dijadwalkan kembali menggelar demo di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.
Susatyo memastikan pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
“Seluruh personel tidak dibekali senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional,” ujar Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo juga mengajak orator agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Sebab menurutnya penyampaian pendapat yang santun akan menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan damai, karena keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbau Susatyo.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, polisi mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar Monas agar menggunakan jalur alternatif. Polisi menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional.
“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon pengertian masyarakat atas potensi kepadatan yang terjadi,” ungkap Susatyo.
KSPI sebelumnya menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
Said Iqbal menilai angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kata Said.
Dia menyoroti biaya sewa rumah di kawasan Jakarta yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Said juga menyebut nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Badan Pusat Statistik.
Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai tersebut serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.
Red~ IKN









