Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

Terkait Dana Hibah Pesparawi, Ruang Sekda Digeledah Kejari Pulang Pisau

badge-check


					Terkait Dana Hibah Pesparawi, Ruang Sekda Digeledah Kejari Pulang Pisau Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan mengungkapkan dan membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2024,” kata Mugiono Kurniawan di Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).

Dirinya mengatakan penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

“Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Mugiono.

Adapun ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja Sekretaris Daerah, Sub Bagian Keuangan Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung Christian Center, serta Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).

Mugiono menyebut, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw bersama tim penyidik Kejari Pulang Pisau. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

“Sebelum pelaksanaan, surat perintah penggeledahan telah diserahkan kepada Asisten III. Setiap ruangan yang kami geledah disaksikan langsung oleh pegawai instansi terkait agar transparansi hukum tetap terjaga,” tegas Mugiono.

Ia menjelaskan seluruh dokumen yang ditemukan selanjutnya dipelajari dan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Mugiono berharap masyarakat mendukung langkah yang dilakukan Kejari Pulang Pisau. Ia menambahkan, penyidikan ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung langkah penyidikan yang dilakukan serta memastikan setiap pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” demikian Mugiono Kurniawan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa