Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Parlement

KPU sebut IPP bisa jadi acuan DPR RI dalam merevisi sistem pemilu

badge-check


					KPU sebut IPP bisa jadi acuan DPR RI dalam merevisi sistem pemilu Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) baik Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, bisa menjadi acuan bagi DPR RI dalam merevisi sistem pemilu.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya pun tak bisa menghindari jika nantinya para pembentuk kebijakan dan undang-undang bakal merevisi sistem pemilu. Namun yang terpenting, kata dia, KPU perlu berkontribusi dalam revisi sistem itu.

“KPU itu punya data, punya pengalaman intim yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Jadi mendengarkan KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan,” kata August saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, IPP yang dirilis KPU bisa membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif lain untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik.

Dia juga menilai IPP diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk merancang program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

Menurut dia, IPP juga merupakan pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada “angka” menuju model yang memahami “makna”, agar rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke tps, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga level dalam indeks itu, yakni participatory, engagement, dan involvement. Dalam paparannya, dia menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori participatory, 31 provinsi masuk kategori engagement, dan 2 provinsi masuk kategori involvement.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.

Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (Sosdiklihparmas), serta tingkat partisipasi pemilih (Voter Turnout).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mekanisme Visum Korban Kekerasan Harus Dipermudah

25 Februari 2026 - 03:56 WITA

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

22 Februari 2026 - 07:34 WITA

Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi

18 Februari 2026 - 04:51 WITA

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

9 Februari 2026 - 02:15 WITA

Komisi III DPR RI Paparkan Catatan Strategis atas Evaluasi Kinerja Polri

27 Januari 2026 - 02:24 WITA

Trending di Warta Parlement