Menu

Mode Gelap
MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman

Warta Adhyaksa

Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi

badge-check


					Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap buron bernama Cheryl Darmadi. Permohonan itu sudah dikirimkan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kita sudah mengajukan red notice terhadap yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut permohonan red notice itu telah diteruskan Polri ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. Kini, Indonesia menunggu proses di Interpol.

“Untuk IRN (Interpol Red Notice) Cheryl Darmadi sudah kami ajukan ke Lyon, Markas Besar Interpol. Nanti yang menerbitkan red notice pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol Member Country,” jelasnya.

Sebagai informasi, Cheryl telah ditetapkan sebagai buron dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

“Dia terkait dengan kasus TPPU dalam perkara tidak pidana korupsi Duta Palma,” lanjutnya.

Anang mengaku pihaknya telah mencari tahu lokasi Cheryl. Dia menyebut Cheryl diduga berada di luar negeri.

“Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemenlu,” ujarnya.

Cheryl diketahui merupakan anak dari terpidana Surya Darmadi, pengusaha yang dalam kasus korupsi PT Duta Palma, telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. Cheryl disebut sebagai Direktur Utama Pt Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex. Selain Cheryl, Kejagung menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Kejagung telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group sejak 31 Desember 2024. Cheryl telah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, Cheryl selalu mangkir.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa