Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi

badge-check


					Kejagung Ajukan Red Notice Buron Kasus Korupsi Cheryl Darmadi Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap buron bernama Cheryl Darmadi. Permohonan itu sudah dikirimkan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kita sudah mengajukan red notice terhadap yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut permohonan red notice itu telah diteruskan Polri ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. Kini, Indonesia menunggu proses di Interpol.

“Untuk IRN (Interpol Red Notice) Cheryl Darmadi sudah kami ajukan ke Lyon, Markas Besar Interpol. Nanti yang menerbitkan red notice pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol Member Country,” jelasnya.

Sebagai informasi, Cheryl telah ditetapkan sebagai buron dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

“Dia terkait dengan kasus TPPU dalam perkara tidak pidana korupsi Duta Palma,” lanjutnya.

Anang mengaku pihaknya telah mencari tahu lokasi Cheryl. Dia menyebut Cheryl diduga berada di luar negeri.

“Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemenlu,” ujarnya.

Cheryl diketahui merupakan anak dari terpidana Surya Darmadi, pengusaha yang dalam kasus korupsi PT Duta Palma, telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. Cheryl disebut sebagai Direktur Utama Pt Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex. Selain Cheryl, Kejagung menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Kejagung telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group sejak 31 Desember 2024. Cheryl telah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, Cheryl selalu mangkir.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa