Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Yudikatif

Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

badge-check


					Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM Perbesar

Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

“Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?” lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:

Hakim agung:
– Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
– Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
– Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
– Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
– Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
– Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
– Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM:
– Puguh Haryogi

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK

14 Januari 2026 - 02:34 WITA

Yusril soal KUHP Baru: Tak Ada Pasal yang Bisa Hukum Pengkritik Pemerintah

3 Januari 2026 - 12:27 WITA

MA: Terdakwa Pajak Tak Bisa Dijatuhi Pidana Bersyarat atau Pengawasan

25 Desember 2025 - 12:02 WITA

MKMK Tegaskan Suhartoyo Sah sebagai Ketua MK

11 Desember 2025 - 11:00 WITA

Hakim MK Singgung Pernyataan Kepala BNPB soal Bencana di Sumatera: Saya Sedih

4 Desember 2025 - 11:02 WITA

Trending di Warta Yudikatif