Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas kamar pidana, perdata, hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
“Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?” lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
– Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
– Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
– Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
– Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
– Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
– Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
– Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
– Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
– Puguh Haryogi
****









