Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Internasional

Dubes Rusia tak Tahu Eks Marinir RI Gabung Tentara Moskow, Salahkan Satria Soal Hilang Status Warga

badge-check


					Dubes Rusia tak Tahu Eks Marinir RI Gabung Tentara Moskow, Salahkan Satria Soal Hilang Status Warga Perbesar

Pemerintah Rusia tidak tahu menahu ihwal pendaftaran mantan marinir Indonesia Satriya Kumbara atau kerap disebut Satria menjadi tantara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Rusia juga tak tahu soal aturan hukum di Indonesia yang membuat Satria kehilangan status warga negaranya.

“Kedutaan Besar Rusia di Jakarta maupun Kedutaan Rusia di Eropa tidak pernah melakukan pendaftaran untuk pasukan militer Rusia,” tegas Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, saat memberikan keterangan di Kedubes Rusia di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sergei Tolchenov tidak secara jelas memastikan keberadaan maupun status Satria Kumbara di Rusia. Tolchenov juga mengaku informasi yang ia ketahui mengenai Satria Kumbara hanya berasal dari pemberitaan media Indonesia.

Karena itu, ia sempat menanyakan ke atase militer soal mekanisme pendataran tantara asing, tetapi tidak mendapatkan jawaban.

Namun, ia menjelaskan bahwa secara aturan, warga asing memang bisa menandatangani kontrak untuk masuk ke pasukan militer Rusia. “Kalau ada warga asing yang sudah berada di Rusia dan ingin bergabung dengan pasukan militer, itu bisa saja, dengan menandatangani kontrak,” kata Tolchenov di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia juga menambahkan, ada dua jalur seseorang bisa menjadi bagian dari pasukan militer Rusia. Pertama, sebagian besar pemuda di Rusia diwajibkan mengikuti dinas militer selama satu tahun. Kedua, jalur kontrak yang berlaku bagi mereka yang ingin menjadi prajurit professional, baik warga Rusia maupun warga asing.

Tolchenov juga mengaku ia belum mengetahui secara rinci aturan hukum di Indonesia. “Saya tidak tahu jelas aturan di Indonesia, tapi jika Pak Kumbara melanggar hukum Indonesia, itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi dia, harusnya dia juga paham mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak sesuai hukum negaranya” katanya.

Tolchenov menegaskan lagi bahwa isu seputar Satria Kumbara hanya ia ketahui dari pemberitaan media Indonesia. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada permintaan resmi yang masuk ke Kedutaan Besar Rusia di Jakarta maupun ke dirinya secara pribadi.

“Secara pribadi, saya, kedutaan saya, kami tidak tahu apakah ada permintaan dari dia, dari siapa pun, dari keluarganya, bahkan dari Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya menutup pernyataan.

Mantan anggota marinir Satriya Arta Kumbara sebelumnya kembali viral setelah ia memohon ke Presiden Prabowo agar status kewarganegarannya dipulihkan. Status warga negara Satriya dicabut setelah bergabung dengan pasukan Rusia dalam melawan Ukraina.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujar Satriya.

Beberapa waktu sebelum permohonan itu, Arya sempat membantah sebagai tentara bayaran (mercenary) Rusia. Dia mengaku, direkrut secara resmi hingga bergabung menjadi tentara Rusia untuk berperang di garda terdepan melawan Ukraina.

“Saya bukan tentara bayaran, saya tentara organik di AD (Angkatan Darat) Rusia,” kata Satriya memberikan klarifikasi kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (10/5/2025) pagi WIB. Satriya bukan orang sembarang. Dia merupakan bintara jebolan Marinir TNI AL.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Singapura Layangkan Peringatan ke 7 Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap

17 Oktober 2026 - 03:38 WITA

RI Dorong ACAFTA Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

15 Oktober 2026 - 06:45 WITA

PBB Desak Investigasi Serangan Terhadap Bandara Internasional Riyadh

13 Oktober 2026 - 04:33 WITA

Indonesia Juara Umum Kompetisi Olahraga-Budaya ISCG 2026 di Pakistan

10 Oktober 2026 - 05:03 WITA

Bos IMF Ngomel ke Negara-Negara Maju, Utang Dunia Bakal 100% PDB

8 Oktober 2026 - 05:21 WITA

Trending di Warta Internasional