Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Parlement

Kabar Gaji DPR Naik Dibantah, Lantas Berapa Take Home Pay-nya?

badge-check


					Kabar Gaji DPR Naik Dibantah, Lantas Berapa Take Home Pay-nya? Perbesar

DPR menepis kabar kenaikan gaji anggota DPR yang disebut menjadi senilai Rp100 juta per bulan. Tapi, berapa take home pay para wakil rakyat di Senayan itu?

Take home pay atau penghasilan bersih yang dibawa pulang memang bukan gaji, tapi gaji plus tunjangan-tunjangan lainnya.

Adapun tunjangan terbaru yang didapat anggota DPR periode 2024–2029 adalah tunjangan rumah karena mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti anggota DPR periode sebelum mereka.

“Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Adapun nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR mencapai Rp50 juta per bulan.

“Iya, betul,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, Senin (18/8/2025).

Dia menjelaskan, gaji pokok anggota DPR tidak naik karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KUHP dan KUHAP Baru Dijamin Tidak Akan Pidana Sewenang-wenang terhadap Pengkritik Pemerintah

12 Januari 2026 - 05:11 WITA

Revisi KUHAP Atur Pemeriksaan Tersangka Wajib Diawasi CCTV Rekaman

28 Desember 2025 - 09:09 WITA

Senator Stefa Bersama Pemda dan Bulog Menggelar GPM di Sulut

21 Desember 2025 - 10:56 WITA

DPD RI-Dewan Federasi Rusia Perkuat Diplomasi Parlemen

3 Desember 2025 - 11:51 WITA

Komisi III Luruskan Lagi Isu Penyadapan-Penyitaan Jelang Pengesahan RKUHAP

19 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Warta Parlement