Menu

Mode Gelap
Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan Masyarakat Padati Jalan, Gelaran Festival Budaya Teguhkan Ajeg Budaya Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

Warta Parlemen

Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah

badge-check


					Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah Perbesar

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Amendemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.

“Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” kata Muzani dalam pidatonya di Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Muzani menilai mengubah UUD 1945 dibutuhkan proses panjang dan harus menjaga transparansi. Dalam kaitan ini, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.

“Dia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amendemen. Dia juga berdasarkan konsensus yang luas,” katanya.

Dia menekankan perubahan UUD 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang. Namun, harus kesepakatan seluruh elemen bangsa. “Harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” ucap Muzani.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

20 Juli 2026 - 06:26 WITA

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Ekspor, Titiek Soeharto Apresiasi BUBK Kebumen

15 Juli 2026 - 03:29 WITA

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

8 Juli 2026 - 12:20 WITA

DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport

7 Juli 2026 - 03:48 WITA

Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

29 Juni 2026 - 04:50 WITA

Trending di Warta Parlemen