Menu ✖

Mode Gelap
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja Juan Azmi Bawa Film Laga Indonesia Menembus Panggung Dunia Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya Satu Tahun di Afrika Tengah, 140 Personel FPU 7 Raih Penghargaan atas Misi Perdamaian Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru

Warta Daerah

372 Burung Gagal Diselundupkan, Karantina Babel Lepasliarkan ke Habitat Aslinya

badge-check


					372 Burung Gagal Diselundupkan, Karantina Babel Lepasliarkan ke Habitat Aslinya Perbesar

Belitung, infokatulistiwanews.com – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Pulau Belitung berhasil digagalkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) bersama Satuan Pelayanan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Satuan Lapangan Tricantika Sektor Belitung, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Sebanyak 372 ekor burung yang diamankan langsung dikembalikan ke habitat alaminya sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Pandan, Minggu (26/7). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 372 ekor burung yang diduga akan diselundupkan keluar Pulau Belitung. Burung-burung tersebut terdiri atas berbagai jenis, antara lain kolibri sepah raja, konin metalik, king konin, sogon, konin wulung, pentis, dan konin hijau.

Seluruhnya kemudian dilepasliarkan pada Senin (27/7) di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam, Lembaga Pengelola Hutan Desa Batu Mentas, Belitung. Pelepasliaran dilakukan untuk mengembalikan satwa ke habitat alaminya sehingga tetap dapat menjalankan fungsi ekologisnya di alam.

Kepala Karantina Babel, Herwintarti mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi dalam memperkuat pengawasan lalu lintas satwa liar sekaligus mencegah perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perdagangan maupun penyelundupan satwa liar. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Herwintarti di Belitung, Selasa, (28/7).

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan satwa liar. Selain melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar wilayah, Karantina Babel juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi konservasi untuk memastikan setiap lalu lintas satwa berlangsung sesuai ketentuan.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia. Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi lintas sektor, Barantin berharap praktik perdagangan dan penyelundupan satwa liar dapat ditekan, sehingga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Red~ IKN

Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Badan Karantina Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Protes Tambang Galian C, Warga Puncu Kediri Keluhkan Jalan Rusak dan Sulit Air

13 Oktober 2026 - 04:27 WITA

Trending di Warta Daerah