Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Nusantara

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas

badge-check


					155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas Perbesar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberi Remisi Khusus (RK) kepada 154.785 narapidana (napi) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 1.123 anak binaan.

Total ada 155.908 penerima remisi khusus dan PMP khusus pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ditjenpas Kemenimipas menjelaskan, remisi khusus dan PMP Khusus merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif napi dan anak binaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 154.785 narapidana penerima remisi khusus Idul Fitri, sebanyak 1.143 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, dari 1.123 anak binaan penerima PMP Khusus, 19 anak langsung dapat menghirup udara bebas. Jika dijumlah, totalnya 1.162 orang yang langsung bebas.

“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, saat membacakan sambutan Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).

Mashudi menerangkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana berdampak pada efisiensi anggaran negara. “Potensi penghematan yang mencapai Rp 109.261.845.000,” sebut dia.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” harapnya.

Mashudi juga menggunakan momen ini untuk menyerahkan premi kepada napi yang aktif mengikuti kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan UMKM dan ketahanan pangan. Ditjenpas, tambah Mashudi, juga memberikan bantuan sosial (bansos).

“Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh kanwil, lapas, dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan remisi dan PMK, premi, dan bantuan sosial,” terang dia.

Penerima remisi khusus dan PMP khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini berasal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi

2 September 2026 - 04:33 WITA

Rangkuman Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto 26,27-28 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Presiden Prabowo: Bagaimana Kita Punya Ratusan Helikopter kalau Tak Ada Uang? Korupsi Harus Diperangi

26 Agustus 2026 - 06:00 WITA

Presiden Prabowo Susuri Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

22 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Fatimah Az-Zahra Sosok Kartini Masa Kini

20 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di Warta Nusantara