Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

Usai Bupati, Kini Wabup Sitaro Diperiksa di Kasus Korupsi Dana Bencana

badge-check


					Usai Bupati, Kini Wabup Sitaro Diperiksa di Kasus Korupsi Dana Bencana Perbesar

Manado, infokatulistiwanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) turut memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sitaro, Heronimus Makainas terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Jaksa lebih dulu memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit pada akhir Februari lalu.

“Benar, wakil (bupati) sementara diperiksa,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Namun Januarius belum menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami akan rilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” ujar Kasipenkum.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Heronimus diperiksa sebagai saksi di kantor Kejati Sulut pada Kamis (5/3) sekitar pukul 09.30 Wita. Hal ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sulut dengan nomor: B.948/P.1.5/Fd.2/03/2026.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebelumnya telah memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.

Bantuan itu belakangan diduga dikorupsi hingga Kejati Sulut melakukan penyelidikan. Total 1.300 orang telah diperiksa sejak 2025 hingga Februari 2026.

Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit termasuk yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (27/2). Chyntia mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang,” kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa.

Dia mengklaim selama masa kepemimpinannya, semua prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Dia pun berharap kasus ini bisa terungkap dan tuntas.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa