Komisi IV DPRD Tabanan meminta pemerintah daerah mengubah pola program bedah rumah dengan sistem stimulan. Karena dinilai stimulan belakangan ini malah membebani masyarakat miskin alias kurang mampu.
Permintaan itu mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) internal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Tabanan, Rabu (25/3/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menegaskan, sistem stimulan yang saat ini diterapkan melalui Dinas PUPRPKP perlu dievaluasi total. Pasalnya, di lapangan bantuan yang diberikan hanya berupa bahan bangunan, sementara biaya tenaga kerja harus ditanggung penerima.
“Ini sangat memberatkan. Bahkan ada warga sampai menjaminkan sertifikat rumah ke bank untuk bayar tukang, dan akhirnya terancam kehilangan rumah,” tegasnya.
Selain itu, dewan juga menemukan bantuan yang diberikan belum sepenuhnya layak karena tidak mencakup komponen penting seperti pintu dan jendela. “Jadi kondisi membuat hasil program bedah rumah tidak maksimal,” jelasnya.
Atas temuan itu, Komisi IV mendorong agar pola program dikembalikan seperti sebelumnya saat ditangani Dinas Sosial, di mana pemerintah menyediakan bantuan secara utuh, baik material maupun tenaga kerja, sehingga rumah dapat selesai dan layak huni tanpa membebani penerima.
Meski memberi catatan keras pada program bedah rumah, Komisi IV tetap mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Tabanan sepanjang 2025. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut serta penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi pelayanan menjadi indikator positif.
Program Bunga Desa (Bupati Berkantor di Desa) juga dinilai sebagai inovasi yang berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Prestasi ini menjadi modal penting bagi pembangunan Tabanan ke depan,” ujar Wastana.
Selain sektor perumahan, dewan turut menyoroti layanan kesehatan yang belum optimal, khususnya pada Puskesmas rawat inap 24 jam dan UGD 12 jam akibat keterbatasan tenaga medis dan sarana prasarana. Dampaknya, beban pelayanan di RSUD Tabanan meningkat dan berkontribusi pada persoalan keuangan rumah sakit.
Di sisi lain, Komisi IV juga mengingatkan adanya tekanan terhadap APBD akibat pembiayaan pegawai P3K dan P3K paruh waktu. “Jadi Pemerintah daerah ditengah melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat,” pintanya.
****









