Tual, infokatulistiwanews.com – Momentum sakral pernikahan tidak hanya menjadi pengikat janji suci antara dua insan, tetapi juga menjadi sarana pelestarian alam. Hal ini dibuktikan oleh pasangan pengantin Rohim Rahawarin dan Dila Rahareng yang melaksanakan prosesi penanaman “Pohon Pengantin” di Desa (Ohoit) Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Dullah Utara, H. Kamaruddin, S.H., bersama jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Dullah Utara. Penanaman ini merupakan bagian dari implementasi program ramah lingkungan yang diintegrasikan ke dalam layanan pernikahan.

Dalam arahannya di lokasi penanaman, H. Kamaruddin menjelaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kepatuhan terhadap instruksi yang telah ditetapkan. Beliau memaparkan bahwa regulasi ini merujuk pada instruksi bersama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait mengenai kewajiban bagi setiap pasangan calon pengantin untuk menanam pohon sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem.
“Penanaman pohon ini merupakan bagian dari persyaratan administratif sekaligus moral. Secara regulasi, kami di KUA terus mendorong setiap pasangan agar berkontribusi nyata dalam menghijaukan lingkungan sejak hari pertama mereka membangun rumah tangga,” jelas H. Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kepala KUA menyampaikan harapan besar di balik bibit yang ditanam oleh Rohim dan Dila. Ia menganalogikan pohon tersebut sebagai simbol dari pernikahan itu sendiri—yang membutuhkan perawatan, kesabaran, dan perlindungan agar dapat tumbuh kokoh dan bermanfaat.
“Harapan kami, pohon ini akan tumbuh besar seiring dengan tumbuhnya cinta dan keharmonisan dalam rumah tangga Rohim dan Dila. Selain memberikan manfaat oksigen bagi bumi, pohon ini kelak menjadi saksi sejarah bagi anak cucu mereka bahwa pernikahan yang baik adalah pernikahan yang juga membawa kebaikan bagi alam semesta,” tambahnya.
Prosesi penanaman berlangsung khidmat dan lancar, dengan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pasangan muda lainnya di wilayah Pulau Dullah Utara untuk terus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan generasi masa depan.
Sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan pelestarian lingkungan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang asri sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Kecamatan Pulau Dullah Utara.
Red~ IKN









