Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang guru di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Agus mengatakan, pimpinan TNI AL telah mengambil langkah penanganan, baik secara internal maupun eksternal, atas kasus tersebut.

“Sudah. Jadi, KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” kata Agus, di Gedung DPR RI, Senin (26/1/2026).
Menanggapi informasi bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kondisi prajurit yang diduga mabuk, Agus menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin maupun tindakan melawan hukum.
“Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” kata dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi pemecatan terhadap pelaku, Panglima TNI menyatakan, sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat kesalahan dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” ujar Agus.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan tersebut menimpa Berkam Sawiduling, seorang guru SMK di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peristiwa bermula saat korban menegur sekelompok oknum anggota TNI AL yang diduga dalam kondisi mabuk. Identitas lima oknum anggota TNI AL yang terlibat telah terungkap, yakni Trisma, Niko T, Idil, Mario, serta satu orang lainnya berinisial M.
Komandan Kodarmada VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi memastikan seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas Dery, Senin (26/1/2026).
Dery mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang memancing di area Pelabuhan Melonguane.
Pada saat itu, sekelompok orang datang sambil berteriak-teriak dalam kondisi diduga mabuk.
Korban kemudian menyadari bahwa kelompok tersebut merupakan oknum anggota Lanal Melonguane.
Merasa terganggu, korban menegur para oknum tersebut sambil merekam kejadian menggunakan telepon seluler.
“Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya. Saya dikeroyok sampai jatuh, tapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,” ungkap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan dilarikan ke RS Mala untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden kemudian berlanjut pada sekitar pukul 01.00 Wita ketika sekitar 30 anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, situasi justru memanas dan kembali terjadi pemukulan. Sebanyak enam anggota keluarga korban dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh sekitar 20 oknum anggota TNI AL.
Dery menyampaikan bahwa seluruh oknum TNI AL yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
****









