Menu

Mode Gelap
Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11 di Vladivostok Sherina Munaf Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

Warta Utama

Krisis Ekologis Bukan Bencana Alam, Tapi Ketidakadilan Struktural

badge-check


					Krisis Ekologis Bukan Bencana Alam, Tapi Ketidakadilan Struktural Perbesar

Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan Rumah Baca Komunitas menggelar Ngaji Politik Lingkungan #2 bertajuk Krisis Ekologis Sebagai Bagian dari Ketidakadilan Struktural, di Rumah Baca Komunitas, Jumat (8/05).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta, Shidiq Setyo Adhi Nugroho, serta Pegiat Rumah Baca Komunitas, Ifanul Abidin, S.I.P., sebagai pemateri utama.

Forum ini menjadi ruang diskusi kritis yang membahas krisis lingkungan tidak hanya sebagai persoalan teknis atau moral individu, tetapi juga sebagai dampak dari relasi kuasa, kebijakan pembangunan, dan sistem ekonomi yang eksploitatif.

Dalam pemaparannya, Shidiq Setyo Adhi Nugroho menegaskan bahwa krisis ekologis hari ini tidak bisa hanya dipahami sebagai akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan justru lahir dari model pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologis dan ruang hidup masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa paradigma pembangunan yang bertumpu pada ekstraktivisme telah melahirkan berbagai persoalan seperti kerusakan lanskap permanen, konflik agraria, hingga ketimpangan sosial ekonomi. Dalam konteks tersebut, negara dinilai tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sering menjadi pihak yang memberikan legalitas terhadap eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.

“Kerusakan ekologis bukan lahir begitu saja. Ada proses struktural di belakangnya, mulai dari paradigma pembangunan, regulasi, eksploitasi sumber daya, hingga akhirnya melahirkan krisis ekologis dan konflik sosial,” jelas Shidiq dalam forum diskusi.

Ia juga menyoroti bagaimana selama ini persoalan lingkungan sering direduksi hanya pada persoalan moral individu, seperti penggunaan sedotan plastik atau sampah rumah tangga. Padahal, menurutnya, kerusakan terbesar justru berasal dari industri ekstraktif, deforestasi, serta kebijakan pembangunan yang tidak berkeadilan.

Sementara itu, Ifanul Abidin, S.I.P., dalam materinya bertajuk “Aktor, Ketimpangan Dampak, dan Kesadaran Publik” menjelaskan bahwa isu lingkungan pada dasarnya merupakan isu politik. Ia menggunakan perspektif political ecology untuk melihat bagaimana relasi kekuasaan menentukan siapa yang menguasai sumber daya alam, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan siapa yang akhirnya menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Menurutnya, pembangunan ekstraktivistik di Indonesia telah melahirkan konflik distribusi ekologis, di mana keuntungan ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada negara dan korporasi, sementara kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling terdampak.

“Krisis ekologis bukan hanya tentang alam yang rusak, tetapi tentang siapa yang memiliki kuasa atas alam dan siapa yang dikorbankan atas nama pembangunan,” ujar Ifanul.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran publik melalui gerakan sosial, pendidikan kritis, serta ruang-ruang diskusi komunitas.

Dalam pemaparannya, Ifanul menyinggung berbagai tokoh dan gerakan lingkungan seperti Chico Mendes, Greta Thunberg, hingga karya-karya dokumenter Dandhy Laksono yang dinilai mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap krisis iklim dan kerusakan lingkungan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan peserta terkait persoalan ekologis di Yogyakarta maupun daerah lain. Salah satu pembahasan yang muncul adalah ancaman eksploitasi kawasan karst di Gunungkidul yang dinilai dapat merusak sumber mata air dan mengancam ruang hidup masyarakat sekitar.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Al-Fatih selaku Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta.

Beliau menjelaskan bahwa, “kawasan karst memiliki fungsi penting sebagai penyimpan air alami, sehingga pengerukan kawasan tersebut berpotensi menghilangkan sumber air dan mengancam keberlangsungan pertanian masyarakat lokal”.

Selain itu, beliau juga menyoroti bagaimana masyarakat, khususnya perempuan di wilayah terdampak, mulai membangun gerakan perlawanan terhadap eksploitasi lingkungan melalui aksi kolektif dan pemberdayaan komunitas.

Melalui Ngaji Politik Lingkungan #2 ini, Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta berharap ruang-ruang diskusi kritis mengenai lingkungan dapat terus tumbuh di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Forum ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa krisis ekologis bukan hanya persoalan alam semata, tetapi berkaitan erat dengan keadilan sosial, kebijakan publik, dan masa depan kehidupan bersama.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sherina Munaf Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan

3 September 2026 - 06:33 WITA

Desil dan Dilema Bantuan Sosial: Ketika Data Tak Sesuai Kondisi Warga

26 Agustus 2026 - 05:54 WITA

Presiden Prabowo: Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat dari Puskesmas hingga Sekolah, Tak Boleh Ada Anak Belajar dalam Keadaan Lapar

14 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Kisah Munawi di Lereng Bromo, Merangkak di Tebing dan Mengejar Api hingga Larut Malam

8 Agustus 2026 - 12:10 WITA

Dari Mimpi Gaji Puluhan Juta ke Neraka Scam, Kisah Pekerja Migran di Sumut Jadi Korban TPPO

5 Agustus 2026 - 04:18 WITA

Trending di Warta Utama