Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

KPK OTT Pegawai Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta hingga Lampung

badge-check


					KPK OTT Pegawai Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta hingga Lampung Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian aksi operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Khusus untuk pegawai pajak, KPK menangkap tiga orang saat OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menyebut salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, untuk bea cukai, OTT dilakukan di dua wilayah, Jakarta dan Lampung. Salah satu pihak yang diamankan ialah mantan direktur di Bea Cukai. Namun, KPK belum menguraikan detail identitas dan peran yang terjaring.

“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun telah memberikan komentar terhadap rentetan OTT yang digelar KPK itu. Ia mengaku tidak terpukul akan peristiwa tersebut. Bahkan menurutnya ini adalah titik masuk untuk memperbaiki kedua institusi.

“Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak abrik kan yang dapet yang dipinggirkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menegaskan, dirinya baklan membuka opsi untuk me-nonjob-kan para pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus-kasus hukum.

“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.

Ia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya mengatakan, sebagai atasan tertinggi pegawainya, ia memastikan akan terus mendampingi secara hukum terhadap para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi itu.

Namun, ia menekankan, tak seperti pendahulunya, pendampingan ini bukan untuk melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan, seperti meminta Kepala Negara untuk menghentikan penyidikan.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya.

“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum,” kata Purbaya.

Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya juga telah menekankan bahwa mereka menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga memastikan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sudah berlangsung terhadap pegawai yang terjaring OTT. Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ucap Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa