Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Kunjungan ke Jepang dan Republik Korea Kasus Rp83 M Terbongkar, 6 Terdakwa Korupsi Kolam Pelabuhan di Surabaya Disidang 380 Ribu Ton Melayang, Produksi Beras RI Melemah, Panen Ikut Menyusut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempabumi M7.6 di Malut Dinyatakan Berakhir, BMKG Pantau Kenaikan Muka Air di Beberapa Wilayah KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono TP-PKK Murung Raya Gelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2026

Warta Adhyaksa

KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

badge-check


					KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) yang berada di Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

“Hari ini, Kamis (2/4/2026), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4/2026).

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Rp83 M Terbongkar, 6 Terdakwa Korupsi Kolam Pelabuhan di Surabaya Disidang

2 April 2026 - 09:44 WITA

Kejagung Siapkan 34 Saksi dan 8 Ahli Hadapi Sidang Korupsi Satelit Kemhan

1 April 2026 - 03:07 WITA

Kejagung Tetapkan Taipan Batu Bara Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang

28 Maret 2026 - 03:45 WITA

Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar dari Korupsi Lahan Transmigrasi

27 Maret 2026 - 04:55 WITA

Eks Penyidik KPK Kritik Tajam Status Tahanan Rumah Yaqut

23 Maret 2026 - 08:29 WITA

Trending di Warta Adhyaksa