Menu

Mode Gelap
Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT Prajurit Batalyon Hanud 11 Pasgat Laksanakan Lintas Medan Tingkatkan Ketangkasan dan Jiwa Korsa BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan

Warta Adhyaksa

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi DPO Kasus Korupsi Minyak

badge-check


					Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi DPO Kasus Korupsi Minyak Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Riza Chalid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terhadap MRC, penyidik pada gedung bundar telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, Kejagung telah tiga kali memanggil Riza Chalid, tetapi yang bersangkutan mangkir. Terkait hal itu, penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai DPO.

Selain itu, Kejagung baru-baru ini menyita sejumlah kendaraan terkait kasus tersebut. Sebanyak empat mobil disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid, antara lain satu BMW sedan, dua Mitsubishi Pajero, satu Toyota Rush, serta beberapa kendaraan mewah lainnya seperti Mercedes Benz, Mini Cooper, dan Alphard.

Penyidik menegaskan upaya penelusuran terhadap aset Riza Chalid terus dilakukan, termasuk aset yang berada di luar negeri. “Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC, sementara sedang didalami aset di luar negeri,” tambah Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia

21 Juli 2026 - 09:54 WITA

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M

18 Juli 2026 - 06:12 WITA

Kolaborasi, Kejati Kaltim dan Kejari Kutai Kartanegara Sita Uang Rp.699 M Dari Kasus Korupsi Tambang

12 Juli 2026 - 04:11 WITA

OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Total 18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

10 Juli 2026 - 09:58 WITA

Tatkala Aktivitas PT Rimau Group di Bartim Diduga Melanggar Hukum, Sanggupkah Satgas PKH Mengimplementasikan Kewenangannya Sebagai Penjaga Aset Negara?

8 Juli 2026 - 12:16 WITA

Trending di Warta Adhyaksa