Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Yudikatif

Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa

badge-check


					Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menegaskan komitmennya menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya ke depan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media usai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek.

Pengucapan sumpah Liliek sebagai hakim konstitusi dilakukan untuk menggantikan Anwar Usman yang telah mengakhiri masa tugasnya. Liliek pun menyampaikan bahwa amanah tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar baginya.

Dalam menjalankan tugas barunya, Liliek menekankan visi untuk mengawal konstitusi dengan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan. Menurutnya, nilai tersebut menjadi panduan utama bagi hakim konstitusi dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Tentu sifat kenegarawanan, itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Liliek juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik. “Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” ucapnya.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur

15 April 2026 - 06:06 WITA

Coming Soon, MA Sosialisasikan Pedoman Restitusi dalam Perkara TPPO

9 April 2026 - 05:39 WITA

Uji KUHP Soroti Penetapan Kerugian Negara oleh Selain BPK

4 April 2026 - 06:25 WITA

MoU MA Indonesia–Singapura: Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Kepailitan Lintas Batas

31 Maret 2026 - 02:35 WITA

Seleksi Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka

26 Maret 2026 - 06:11 WITA

Trending di Warta Yudikatif