Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Taipan Batu Bara Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Film ‘Emmy’ Angkat Kisah Perawat Pejuang dari Sulawesi, Emmy Silaen Dua Spesies Anggrek Baru Ditemukan di Lereng Gunung Semeru Sasar 33,2 Juta Penerima, Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April Satria Muda Indonesia Kembangkan Olahraga Pencak Silat Kunjungan Mendadak Presiden Prabowo di Senen, Tangis Haru dan Harapan Warga Pecah di Bantaran Rel

Warta Daerah

Gubernur Jambi Geram BBM Subsidi Dipakai untuk Tambang Ilegal

badge-check


					Gubernur Jambi Geram BBM Subsidi Dipakai untuk Tambang Ilegal Perbesar

Gubernur Jambi Al Haris menyoroti alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi “bocor’ alias tidak tepat sasaran karena dialihkan untuk kegiatan industri, khususnya aktivitas tambang ilegal.

Al Haris mengaku sudah mendapat laporan mengenai oknum-oknum yang nekat menggunakan bahan bakar jatah rakyat demi keuntungan pribadi ke sektor pertambangan.

“Kemarin kita mendapatkan laporan, bahwa BBM subsidi dikirim ke tambang liar, ada juga oknum pelakunya tertangkap oleh kepolisian,” tegas Gubernur Al Haris di Jambi, Selasa (24/3/2026).

Padahal, potensi kecurangan ini yang selalu di wanti-wanti, janganlah gunakan BBM subsidi ke industri.

Al Haris menyayangkan masih ada “oknum nakal” yang membeli BBM subsidi di SPBU untuk keperluan tambang ilegal. Pihaknya meminta seluruh pengelola dan petugas SPBU harus bersikap konsisten dan disiplin dalam menyalurkan alokasi BBM.

Mengingat minyak subsidi merupakan hak masyarakat luas, bukan untuk perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial membeli BBM nonsubsidi.

Al Haris berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak SPBU dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, distribusi BBM subsidi di Provinsi Jambi dapat lebih tepat sasaran, dan bisa meminimalisir praktik tambang ilegal yang merugikan daerah.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap sejumlah oknum pelaku penyalahgunaan minyak subsidi.

“Kita minta petugas SPBU jangan sampai ada pula yang bermain, harus konsisten demi mengutamakan masyarakat. Itu hak mereka, jangan berikan kepada perusahaan karena uang mereka banyak,” ujarnya.

Provinsi Jambi menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak Biosolar sebesar 336.013 Kiloliter (Kl) dan sebanyak 426.539 Kl alokasi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) untuk Pertalite.

Hingga akhir Februari 2026, JBT yang sudah terserap sebanyak 55.461 Kl atau 16 persen. Sedangkan serapan JBKP hingga akhir bulan yang sama, realisasi sebanyak 69.306 Kl, posisi 16 persen.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Stimulan Bedah Rumah Bebani Warga Miskin

26 Maret 2026 - 06:14 WITA

Sosok Pembawa Perubahan Positif bagi Kesejahteraan Petani dan Nelayan di Sulut, Tutup Usia

24 Maret 2026 - 19:41 WITA

Berburu Kuliner Tradisional Pasar Medang Candi Prambanan

24 Maret 2026 - 05:42 WITA

Lebaran di Gedung Pakuan, Rombongan Hasna Hasni Dapat Kejutan dari KDM

23 Maret 2026 - 05:08 WITA

Tatkala Warga Bumi Nyiur Melambai Kritisi Jalan Rusak, Ini Kata Pemprov Sulut

22 Maret 2026 - 09:55 WITA

Trending di Warta Daerah