Buntok, infokatulistiwanews.com – Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan fasilitas fisik dan infrastruktur pendukung di layanan kesehatan, seperti pembangunan puskesmas baru, rehabilitasi gedung, penyediaan alat kesehatan, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti ambulans dan generator set.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat memiliki derajat kesehatan yang lebih tinggi dan merata.

Jenis-jenis pembangunan sarana dan prasarana kesehatan diantaranya:
Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas
Pembangunan fisik puskesmas baru, rumah sakit (termasuk rujukan), dan puskesmas pembantu.
Renovasi atau rehabilitasi fasilitas yang sudah ada untuk meningkatkan kualitasnya.
Pembangunan rumah dinas untuk tenaga kesehatan agar lebih mudah ditempatkan di daerah terpencil.
Penyediaan alat kesehatan (alkes)
Penyediaan alkes yang belum ada sesuai dengan standar yang telah ditetapkan di fasilitas kesehatan.
Penyediaan alat-alat penting seperti ruang operasi, ICU, NICU, laboratorium, dan peralatan radiologi canggih di rumah sakit yang naik kelas.
Penyediaan prasarana pendukung
Penyediaan generator set (genset) untuk memastikan pasokan listrik tidak terganggu.
Penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk pengelolaan limbah medis.
Penyediaan sarana air bersih.
Penyediaan kendaraan penunjang seperti puskesmas keliling (pusling) roda empat dan dua, pusling air, dan ambulans untuk mobilitas pelayanan.
Fasilitas tambahan
Penyediaan area parkir yang memadai dan jalur sirkulasi kendaraan yang baik di rumah sakit.
Penyediaan fasilitasi untuk layanan spesifik seperti hemodialisa dan layanan kesehatan jiwa.
Tujuan utama pembangunan
Meningkatkan akses layanan kesehatan serta memastikan masyarakat di daerah terpencil memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan berkualitas, tanpa harus dirujuk ke kota besar.
Meningkatkan kualitas pelayanan
Menyediakan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk mendukung kinerja petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.
Mewujudkan masyarakat sehat
Mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, yaitu masyarakat yang sehat, komunitas dengan gaya hidup sehat, dan layanan kesehatan yang baik, adil, dan terjangkau.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk proyek di Rumah Sakit Umum Daerah, Jaraga Sasameh.
Yakni diantaranya Tahun Anggaran 2025:
BELANJA BARANG DAN JASA BLUD – Belanja Obat Rp.4.190.000.000
BELANJA BARANG DAN JASA BLUD – Belanja Modal Alat Kesehatan Rp.2.140.316.385
BELANJA BARANG DAN JASA BLUD – Belanja Modal Konstruksi/Gedung/Bangunan Rumah Sakit Rp.730.000.000
Bangunan Parkir – Kanopi Parkiran Manajemen RSUD Jaraga Sasameh Rp.150.000.000
Peningkatan Halaman Parkir RSUD Jaraga Sasameh Rp.500.000.000
Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Ruang Cytotoxic Rp.1.400.000.000
Disinyalir dalam penggunaan anggaran pembangunan proyek-proyek tersebut, terdapat pelaksanaan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, penggelembungan harga (Mark up) dan kekurangan volume.
Berdasarkan data yang berhasil kami dihimpun, pada tahun anggaran 2022 – 2023 ditemukan pula sejumlah paket pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi maupun kekurangan volume.
Rabu 3 Desember 2025, infokatulistiwanews.com telah berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dr. Dadang Baskoro Nugroho, Sp.PD, FINASIM, namun dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab terkait hal tersebut.
“Masalah ini tanyakan ke instansi teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, saya hanya selaku Pengguna Anggaran,” ujar Direktur Utama, dr. Dadang.
Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah
Korupsi yang paling umum diantaranya, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.
Kasus-kasus seperti ini sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.
Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Menyikapi konteks ini, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.
Penekanan tersebut tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat guna memberantas korupsi di negeri ini.
Peran Media Massa dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi
Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.
Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi? Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.
Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.
Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.
Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan. Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.
Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dan masyarakat dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa
Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi. Pelaporan media merupakan sumber deteksi penting, meski belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam Tipikor.
Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa, media massa bukan sekadar penyaji informasi, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pengontrol sosial dan mitra kritis pemerintah. Kajagung menggarisbawahi pentingnya pemberitaan yang akurat dan konstruktif, khususnya di era keterbukaan informasi saat ini.
Red- IKN
Pewarta: M. Ali









