Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Warta Polri

Coreng Citra Polri, Polres Tomohon Resmi PTDH Seorang Personel Polwan

badge-check


					Coreng Citra Polri, Polres Tomohon Resmi PTDH Seorang Personel Polwan Perbesar

Sulut, infokatulistiwanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal.

Pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Lapangan Apel Mapolres, Polres Tomohon melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel bernama Bripda KCPD.

​Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, dan dilaksanakan secara In Absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan).

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, perwira, serta seluruh personel Brigadir dan PNS Polri di lingkungan Polres Tomohon.

​Bripda KCPD yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Bag SDM, terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

​​Dalam amanatnya, Kapolres Tomohon menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan organisasi.

Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat yang mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

​Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus diambil demi menjaga kehormatan institusi. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat, tegas AKBP Nur Kholis.

​Kapolres menambahkan, bahwa saat ini Polri terus melakukan reformasi di bidang pembinaan personel.

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas di lapangan maupun di lingkungan masyarakat.

Red~ IKN

Pewarta (Bertje R)

Source: Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel

5 September 2026 - 04:30 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan

1 September 2026 - 05:21 WITA

Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam dengan Pasal TPPU

29 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

25 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Mengenal Sosok Kombes Pol Jerrold Kumontoy, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

21 Agustus 2026 - 05:34 WITA

Trending di Warta Polri