Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Parlemen

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember

badge-check


					DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset menjadi Undang-undang maksimal pada 15 Desember 2026.

Janji ini disampaikan bertepatan dengan aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dkk yang menuntut pengesahan aturan tersebut, di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Pimpinan DPR sempat melakukan audiensi dengan perwakilan dari AMPB di dalam gedung wakil rakyat itu di sela Rapat Paripurna.

Tiga pimpinan DPR yang hadir pada kesempatan itu ialah Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

“Paripurna tadi sudah menyampaikan, menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu paling lambat untuk penandatanganan UU Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco dalam pertemuan.

Sebagai bentuk komitmen pengesahan itu, pimpinan DPR meneken surat perjanjian siap mundur jika kesepakatan tak terealisasi.

Surat dimaksud menyebut pimpinan DPR bukan hanya siap untuk mundur dari jabatan, melainkan juga sebagai anggota dewan. Ketiga pimpinan ikut meneken surat tersebut bersama Koordinator AMPB, Supriyoni alias Botok Pati.

“Alhamdulillah, hasil dari audiensi dengan pimpinan DPR RI sudah di pimpinan DPR RI menyatakan RUU Perampasan Aset Koruptor disahkan maksimal 15 Desember. Kalau sampai 15 Desember 2026 tidak disahkan, pimpinan DPR beserta jajaran siap mengundurkan diri dari pimpinan ataupun anggota DPR,” kata Botok.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan

1 September 2026 - 05:23 WITA

Siti Fauziah Sebut LCC 4 Pilar MPR Jadi Ruang Bangun Persaudaraan

24 Agustus 2026 - 05:47 WITA

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Ketua DPD RI: Fiskal Kita Cukup

21 Agustus 2026 - 05:35 WITA

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

18 Agustus 2026 - 05:55 WITA

Sejarah Sidang Tahunan MPR RI sejak Sukarno hingga Prabowo

14 Agustus 2026 - 05:26 WITA

Trending di Warta Parlemen