Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai temuan berbagai barang yang diduga berupa senjata api dan barang lainnya di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh. Ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan keselamatan peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Hetifah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman dan kondusif bagi peserta didik.

“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Hetifah.
Ia menegaskan, keselamatan peserta didik serta terjaganya sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama. Namun, seluruh pihak juga diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan aparat penegak hukum menghasilkan kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus tersebut.
Meski demikian, Komisi X mendorong Kemendikdasmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian guna memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan dan tidak terganggu. Selain itu, evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan juga dinilai perlu dilakukan.
Hetifah mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik dan perlu ditangani berdasarkan fakta yang ditemukan.
“Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya.
Ia menilai peristiwa tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat terus menjadi ruang yang aman, nyaman, serta berorientasi pada tumbuh kembang dan perlindungan peserta didik.
“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik
Pasca Penemuan Senjata, Sekolah Diminta Segera Disterilisasi
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, meminta pihak kepolisian segera melakukan sterilisasi di seluruh area sekolah setelah ditemukan 996 senjata di ruangan mantan ketua yayasan.
Dia meminta sterilisasi dapat dilakukan saat sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Jadi hari Senin besok. Jadi kami itu sudah meminta komunikasi langsung, ini ada rekaman komunikasinya saya dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi,” jelas jelas Hermawanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Dia menjelaskan, penerapan sistem PJJ selama satu minggu ke depan salah satunya bertujuan memberikan waktu untuk proses sterilisasi. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan para peserta didik.
“Karena masih ada ruangan yang tertutup, masih ada ruangan yang ter-police line yang kami tidak tahu di dalam isinya apa,” jelasnya.
Selain itu, Hermawanto menjelaskan pihak sekolah mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) guna mendapat perlindungan hukum.
“Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami,” katanya.
Rincian 996 Senjata Temuan di Sekolah Jaksel, Ada Senpi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah swast di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hasil pendalaman menunjukkan hanya satu pucuk yang merupakan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil tersebut diperoleh setelah Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terhadap seluruh barang yang ditemukan di lokasi.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, satu pucuk senjata api itu telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, senjata tersebut terdaftar atas nama DS yang diketahui telah meninggal dunia pada 2020 sehingga masih didalami lebih lanjut.
Sementara rincian untuk 995 senjata yang ditemukan yakni, senapan angin terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter. Lalu 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter. Kemudian 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter. Seluruhnya kini diamankan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan penyidik juga menemukan dokumen impor bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor softgun atau senapan angin.
Dokumen tersebut masih ditelusuri untuk memastikan legalitas serta keterkaitannya dengan barang-barang yang ditemukan.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IW guna dimintai keterangan. Penyidik akan mendalami asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senapan angin dan satu senjata api tersebut.
“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budi.
****









