Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Adhyaksa

Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Naik ke Penyidikan

badge-check


					Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Naik ke Penyidikan Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat ke tahap penyidikan. Perkara ini terkait pengelolaan keuangan pada periode 2023 hingga 2025.

Kepala Kejari Jember, Yadyn, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

“Melalui serangkaian pemeriksaan tahap penyelidikan, dan setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, maka disimpulkan bahwa perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn, Sabtu (2/5/2026).

Langkah penyidikan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026.

Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp3 Miliar
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, khususnya di unit Cabang Pembantu Kalisat.

Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, nilai kerugian negara ditaksir mendekati Rp3 miliar.

Yadyn menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk menghitung secara resmi kerugian negara.

“Untuk perhitungan kerugian keuangan negara, kami telah membuat surat permohonan melalui BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur,” katanya.

Seiring naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Jember akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyebut pemanggilan saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/5/2026) dan Selasa (5/5/2026).

Adapun saksi yang akan diperiksa berasal dari internal Bank Jatim serta pihak-pihak terkait lainnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa