Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Magetan Tersangka Kasus Korupsi Rp 242 M Ditahan Kejaksaan Siswa SMA Puhua School Purwokerto, Ciptakan Becak Listrik Energi Surya Pemerintah Bangun Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel Pasar Senen Produktivitas Meningkat, Petani Desa Sukses Panen Padi Inpari 32 Eko Yuli Angkat Derajat Keluarga, Beli Sawah dari Prestasi Angkat Besi Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penganiayaan 53 Anak Daycare di Yogyakarta

Warta Nusantara

Temuan BPK: 251 Pemegang IUP Lakukan Penambangan Tanpa RKAB

badge-check


					Temuan BPK: 251 Pemegang IUP Lakukan Penambangan Tanpa RKAB Perbesar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat 251 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) melakukan penambangan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga penambangan belum memiliki persetujuan operasional tahunan.

Hal tersebut diungkapkan BPK usai menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan pertambangan pada 22 pemerintah daerah (pemda).

“Terdapat 251 Pemegang IUP melaksanakan penambangan tanpa RKAB, sehingga pelaksanaan kegiatan penambangan belum memiliki persetujuan operasional tahunan,” tulis BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, dikutip Jumat (24/4/2026).

Permasalahan lainnya yang ditemukan BPK adalah terdapat 77 pemegang IUP eksplorasi sudah melakukan aktivitas pertambangan atau eksploitasi.

Tindakan tersebut berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan dan potensi kekurangan penerimaan negara.

Selain itu, terdapat lima pemegang IUP melakukan kegiatan pertambangan tidak sesuai komoditas IUP yang dimiliki.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Bangun Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel Pasar Senen

27 April 2026 - 03:51 WITA

BMKG: Waspada Potensi Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah

26 April 2026 - 06:45 WITA

Kalah Lawan Jusuf Hamka, MNC Asia Holding Buka Suara

24 April 2026 - 08:04 WITA

Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

23 April 2026 - 13:30 WITA

Hasil Pemeriksaan BPK 2025: Soroti Menko Pangan-Menteri Kesehatan

22 April 2026 - 11:36 WITA

Trending di Warta Nusantara