Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Jalan rusak yang telah berlangsung hingga puluhan tahun di Kampung Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah.
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten pun dinilai belum memberikan dampak signifikan, khususnya dalam memperbaiki akses jalan di wilayah perdesaan.

Jalan sepanjang hampir 1 kilometer yang menghubungkan Desa Sukadaya, Tambakbaya, dan Sukarendah berada dalam kondisi rusak berat. Permukaan jalan dipenuhi lubang, sementara aspal hampir tidak terlihat. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin, sedangkan pada musim kemarau dipenuhi debu tebal yang membahayakan pengguna jalan.
“Sudah hampir 15 sampai 20 tahun jalan ini rusak dan belum pernah ada perbaikan dari pemerintah. Anak sekolah sampai harus berjalan tanpa sepatu, petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang juga ikut terdampak,” ujar warga setempat Tuti (52) Minggu (19/4/2026).
Ia juga menyoroti buruknya sistem drainase yang memperparah kondisi jalan. Genangan air kerap muncul dan menyebabkan kecelakaan.
“Selokannya enggak pernah dibetulin,” tambahnya.
Warga mengaku telah berupaya melakukan perbaikan secara swadaya, mulai dari menimbun jalan dengan puing hingga melakukan aksi protes simbolik. Namun, janji perbaikan yang sempat disampaikan belum terealisasi.
“Kami pernah membuat replika kuburan di jalan sebagai bentuk kekecewaan. Waktu itu dijanjikan tiga bulan diperbaiki, tetapi sampai setahun belum ada realisasi,” ungkap Tuti.
Ironisnya, pembangunan infrastruktur justru terlihat di desa lain yang lokasinya tidak jauh dari wilayah tersebut. Hal ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan warga.
“Desa lain sudah dibangun meskipun belum selesai. Kampung kami tidak pernah diperhatikan,” katanya.
Staf Desa Sukadaya Iyan mengungkapkan, pihak desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan.
“Sejak 2023 sampai Januari 2025, usulan terus ditolak karena tidak masuk SK. Padahal koordinat sudah jelas dan prosedur sudah diikuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak sempat melakukan survei dan menjanjikan pembangunan pada Maret 2026. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sudah dikunjungi pihak PUPR dan dijanjikan akan dibangun pada Maret 2026, bahkan sudah dilakukan pengukuran bersama masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” katanya.
Menurut Iyan, keterbatasan anggaran desa menjadi salah satu kendala utama. Total panjang jalan rusak di Desa Sukadaya diperkirakan mencapai sekitar 5 kilometer, dengan kondisi terparah berada di Kampung Suminta.
Warga kini berharap Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut, mengingat dampaknya sangat besar terhadap aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, jalan ini diperbaiki agar layak dilalui. Kasihan anak-anak sekolah dan warga yang setiap hari melewati jalan ini,” pungkasnya.
Red~ IKN
Source: Beritasatu.com









