Menu

Mode Gelap
Paus Leo XIV Kunjungi Guinea Khatulistiwa, Serukan Perdamaian Dunia Delapan ASN Kemenaker terbukti peras 20 perusahaan izin TKA Rp130 M MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu Dianggap Hama di RI, Ikan Sapu-sapu Justru Kuliner Favorit Amazon Hasil Pemeriksaan BPK 2025: Soroti Menko Pangan-Menteri Kesehatan

Warta Yudikatif

PN Manado Perluas Akses Keadilan Lewat Mall Pelayanan Publik

badge-check


					PN Manado Perluas Akses Keadilan Lewat Mall Pelayanan Publik Perbesar

Sulut, infokatulistiwanews.com – Komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Pada Jumat (17/4), Ketua PN Manado, Nova Loura Sasube, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan layanan peradilan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Manado, yang menempatkan pengadilan sebagai bagian integral dari ekosistem pelayanan publik terpadu.

Langkah ini adalah bagian dari komitmen pelayanan peradilan dari yang semula berbasis kantor (office-based services) menjadi lebih proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat (user-oriented services).

Kehadiran layanan pengadilam pada MPP disambi dengan antusias. Dalam kerja sama tersebut, PN Manado menghadirkan sejumlah layanan strategis, antara lain advis hukum, pendaftaran perkara melalui sistem e-court, serta penyediaan informasi hukum.

Ketua PN Manado dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran layanan di MPP bukan sekadar perluasan fungsi administratif, melainkan bagian dari strategi besar mendekatkan keadilan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan geografis maupun prosedural dalam mengakses layanan pengadilan. Melalui Mall Pelayanan Publik, pengadilan hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan,” ujar Nova Loura Sasube.

Lebih lanjut, Ketua PN Manado menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi. “Kerja sama dengan Pemerintah Kota Manado dan Dinas PTSP merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pelayanan yang efisien dan transparan, demi terbangunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.

Lebih jauh, penyediaan informasi hukum di MPP mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022. Regulasi tersebut menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas sebagai bagian dari prinsip keterbukaan peradilan.

Kegiatan penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri oleh jajaran internal pengadilan, termasuk Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda PN Manado. Kehadiran unsur kepaniteraan dan kesekretariatan menunjukkan bahwa integrasi layanan di MPP membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh lini organisasi, baik teknis yudisial maupun administratif.

Ke depan, tantangan yang perlu diantisipasi adalah menjaga konsistensi kualitas layanan, memastikan kesiapan sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan IT.

“Langkah PN Manado ini mencerminkan upaya konkret dalam mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Di tengah tuntutan publik akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, inovasi seperti ini menjadi indikator bahwa lembaga peradilan terus beradaptasi dengan dinamika kebutuhan zaman,” tutup KPN Manado.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi III DPR RI: Apresiasi MA RI Sebagai Mitra Yang Paling Cepat Mengimplementasi KUHP & KUHAP Baru

22 April 2026 - 07:28 WITA

Tanggung Jawab Hakim Memutus Dengan Berani, Menimbang Dengan Jujur

15 April 2026 - 06:06 WITA

Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa

11 April 2026 - 06:41 WITA

Coming Soon, MA Sosialisasikan Pedoman Restitusi dalam Perkara TPPO

9 April 2026 - 05:39 WITA

Uji KUHP Soroti Penetapan Kerugian Negara oleh Selain BPK

4 April 2026 - 06:25 WITA

Trending di Warta Yudikatif