Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Polri

Polres Tomohon Tindak Tegas Motor Berknalpot Bising

badge-check


					Polres Tomohon Tindak Tegas Motor Berknalpot Bising Perbesar

Sulut, infokatulistiwanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di area pusat Kota Tomohon, Sabtu (14/3/2026) sore.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan di jalan raya. Meski bertindak tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Dalam penindakan tersebut, pengendara yang terjaring bersedia mencopot sendiri knalpot bisingnya dan memusnahkannya di tempat sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

​Pihak Satlantas Polres Tomohon mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menggunakan komponen standar pabrikan.

“Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama di wilayah Kota Tomohon,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon Ipda Irwin Pongayow.

Pewarta: Bertje R

Source: Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas: Idul Adha jadi momentum tingkatkan keikhlasan dan pengabdian

29 Mei 2026 - 06:32 WITA

Polisi Proses Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules soal Penyekapan

23 Mei 2026 - 08:56 WITA

Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kapolri Cup 2026

22 Mei 2026 - 07:08 WITA

Musim Haji 2026, Polri Gagalkan Keberangkatan Ilegal

20 Mei 2026 - 02:46 WITA

Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta

11 Mei 2026 - 06:06 WITA

Trending di Warta Polri