Menu

Mode Gelap
Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel Otorita IKN Perkuat Pelaku Usaha Lokal untuk Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan Ko Erwin Bandar Narkoba Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Warta Parlement

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

badge-check


					11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu Perbesar

Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti soal sekitar 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mendadak nonaktif.

Meski pemerintah beralasan sedang melakukan pemutakhiran data penerima BPJS PBI, namun Fahira mengingatkan jangan sampai hal ini mengganggu akses kesehatan masyarakat khususnya warga miskin.

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat,” kata Fahira, Minggu (8/2/206).

Ia menegaskan, adanya masalah ini menunjukkan hak dasar dan keselamatan pasien tidak terpenuhi.

“Oleh karena itu, penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” kata dia menambahkan.

Senator Jakarta ini menegaskan bahwa persoalan administrasi tak boleh mengganggu pemenuhan hak-hak pasien.

Apalagi, banyak pasien dengan penyakit kronis mulai dari gagal ginjal hingga kanker yang bergantung pada layanan jaminan kesehatan tersebut. Jika akses kesehatan para pasien itu terhambat bisa berisiko fatal.

Terkait hal ini, ia menyampaikan lima rekomendasi supaya data BPJS PBI tetap mutakhir namun tidak mengganggu akses kesehatan masyarakat.

Pertama, sebelum melakukan pemutakhiran data BPJS Kesehatan harus membuat pemberitahuan resmi setidaknya 30 hari sebelum diberlakukan.

Pemberitahuan ini harus dilakukan menyeluruh baik secara langsung, melalui aparat desa atau tingkat RT/RW, ataupun melalui kanal-kanal resmi.

Selanjutnya, Fahira meminta tidak ada interupsi pelayanan untuk pasien kornis dan membutuhkan penanganan darurat.

Selama proses verifikasi, status kepesertaan harus tetap aktif dan pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Rekomendasi ketiga, reaktivasi peserta BPJS harus instan. Keseluruhan prosesnya juga tidak boleh sepenuhnya menjadi beban pasien atau keluarganya. Fahira mendorong adanya reaktivasi cepat dan terpadu dari pemangku kepentingan yang terkait.

Keempat, lanjut dia, sebelum dinonaktifkan validasi dan integrasi data harus diperkuat. Verifikasi lengkap di lapangan dan simulasi dampak harus diperhitungkan.

Terakhir, Fahira mendorong dibuatnya protokol nasional terkait kebijakan sosial yang memiliki dampak luas. Perubahan kebijakan besar harus dibarengi dengan rencana mitigasi risiko, pusat aduan responsif, serta koordinasi antara lembaga terkait.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mekanisme Visum Korban Kekerasan Harus Dipermudah

25 Februari 2026 - 03:56 WITA

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

22 Februari 2026 - 07:34 WITA

Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi

18 Februari 2026 - 04:51 WITA

Komisi III DPR RI Paparkan Catatan Strategis atas Evaluasi Kinerja Polri

27 Januari 2026 - 02:24 WITA

Dilantik PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Bias Layar Fokus Pembangunan Infrastruktur Kalteng

25 Januari 2026 - 23:24 WITA

Trending di Warta Parlement