Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Yudikatif

Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim

badge-check


					Ketua MK Akan Ingatkan Adies Kadir Soal Independensi Hakim Perbesar

Suhartoyo menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan akan mengingatkan Adies Kadir mengenai prinsip independensi hakim setelah resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memosisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan,” kata Suhartoyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, hakim MK harus independen, mandiri, dan tidak lagi terafiliasi dengan pihak mana pun.

“Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan,” lanjut dia.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam perkara yang kelak disidangkan Adies, Suhartoyo mengatakan hal tersebut nantinya bisa dibahas lebih lanjut melalui rapat hakim dan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Nanti kami belum melihat itu. Nanti kami akan putuskan di dalam rapat hakim atau ya mungkin juga dari MKMK akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu,” lanjutnya.

Suhartoyo menyatakan yakin Adies Kadir akan menjaga integritas sebagai hakim konstitusi.

Menurut dia, menjaga integritas merupakan prinsip yang melekat pada setiap hakim MK.

“Oh, saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas. Saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru,” ujarnya.

Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai hakim MK setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2926) sore.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN

2 September 2026 - 04:35 WITA

Cegah Kasus Berlarut-larut, MA Terbitkan Aturan Baru soal Praperadilan

22 Agustus 2026 - 05:43 WITA

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji

18 Agustus 2026 - 05:53 WITA

Prabowo Puji Kecepatan MA Selesaikan Perkara hingga Akses Digital MK

14 Agustus 2026 - 05:16 WITA

Hakim MK Sentil Maskapai Berlindung dengan “Alasan Operasional”, Minta Penyebab Delay Dibuka Transparan

6 Agustus 2026 - 07:31 WITA

Trending di Warta Yudikatif