Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Yudikatif

MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK

badge-check


					MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK Perbesar

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga independensi MK.

Sikap tersebut disampaikan tengah kekhawatiran publik atas menguatnya politisasi dalam pencalonan hakim konstitusi.

“Pasti. Untuk itulah MKMK diadakan,” ujar Palguna, Selasa (27 Januari 2026).

Palguna enggan merespons penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Sebab, belum masuk dalam ranah etik yang menjadi kewenangan MKMK.

“MKMK, secara lembaga, tidak akan merespons apa-apa. Sebab itu belum menjadi urusan MKMK,” ungkap Palguna.

Komisi III DPR resmi menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR.

Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait usulan penggantian hakim konstitusi.

“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Habiburokhman memberikan catatan khusus kepada Adies agar mampu menjaga muruah lembaga dengan menghindari segala bentuk kepentingan pribadi saat bertugas.

Ia menekankan bahwa posisi hakim konstitusi sangat krusial karena menangani produk hukum yang bersifat erga omnes atau mengikat bagi seluruh masyarakat.

“Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya,” tegas Habiburokhman.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MA dan KY Hukum Tegas Hakim Nikah Siri Tanpa Izin Isteri Sah

13 Oktober 2026 - 04:26 WITA

Tegas soal Judi Online, Hakim Agung Ingatkan Aparatur Jaga Marwah Peradilan

9 Oktober 2026 - 06:11 WITA

Meminta Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

7 Oktober 2026 - 03:26 WITA

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang

4 Oktober 2026 - 07:25 WITA

UU Dana Pensiun Dituding Ciptakan Pembedaan Pensiunan PNS dengan Pegawai BUMN

29 September 2026 - 03:32 WITA

Trending di Warta Yudikatif