Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral

badge-check


					Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral Perbesar

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain PT Pertamina pada periode 2008–2017.

“Hari ini kembali diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus Petral pada 23 Desember 2025. Saat itu, penyidik memeriksanya selama sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.09 WIB.

Namun, Sudirman membantah bahwa penyidik memanggilnya sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Ia menyatakan penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009.

“Materi substansi tidak bisa saya jelaskan, tetapi berkaitan dengan kegiatan dan peran saya di unit tersebut,” ujar Sudirman Said pada 23 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengalamannya sebagai Menteri ESDM kerap menjadi bahan cross check ketika membenahi perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Petral, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa kasus Petral memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Karena itu, Petral kami perdalam, apalagi anak Riza Chalid juga sudah menjadi tersangka,” kata Febrie pada Rabu, 24 Desember 2025.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa