Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Adhyaksa

Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral

badge-check


					Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral Perbesar

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain PT Pertamina pada periode 2008–2017.

“Hari ini kembali diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus Petral pada 23 Desember 2025. Saat itu, penyidik memeriksanya selama sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.09 WIB.

Namun, Sudirman membantah bahwa penyidik memanggilnya sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Ia menyatakan penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009.

“Materi substansi tidak bisa saya jelaskan, tetapi berkaitan dengan kegiatan dan peran saya di unit tersebut,” ujar Sudirman Said pada 23 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengalamannya sebagai Menteri ESDM kerap menjadi bahan cross check ketika membenahi perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Petral, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa kasus Petral memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Karena itu, Petral kami perdalam, apalagi anak Riza Chalid juga sudah menjadi tersangka,” kata Febrie pada Rabu, 24 Desember 2025.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa