Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral

badge-check


					Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral Perbesar

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain PT Pertamina pada periode 2008–2017.

“Hari ini kembali diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus Petral pada 23 Desember 2025. Saat itu, penyidik memeriksanya selama sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.09 WIB.

Namun, Sudirman membantah bahwa penyidik memanggilnya sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Ia menyatakan penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009.

“Materi substansi tidak bisa saya jelaskan, tetapi berkaitan dengan kegiatan dan peran saya di unit tersebut,” ujar Sudirman Said pada 23 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengalamannya sebagai Menteri ESDM kerap menjadi bahan cross check ketika membenahi perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Petral, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa kasus Petral memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Karena itu, Petral kami perdalam, apalagi anak Riza Chalid juga sudah menjadi tersangka,” kata Febrie pada Rabu, 24 Desember 2025.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa