Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral

badge-check


					Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral Perbesar

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain PT Pertamina pada periode 2008–2017.

“Hari ini kembali diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus Petral pada 23 Desember 2025. Saat itu, penyidik memeriksanya selama sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.09 WIB.

Namun, Sudirman membantah bahwa penyidik memanggilnya sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Ia menyatakan penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009.

“Materi substansi tidak bisa saya jelaskan, tetapi berkaitan dengan kegiatan dan peran saya di unit tersebut,” ujar Sudirman Said pada 23 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengalamannya sebagai Menteri ESDM kerap menjadi bahan cross check ketika membenahi perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Petral, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa kasus Petral memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Karena itu, Petral kami perdalam, apalagi anak Riza Chalid juga sudah menjadi tersangka,” kata Febrie pada Rabu, 24 Desember 2025.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa