Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Adhyaksa

KPK soal Pilkada Dipilih DPRD: Harus yang Tekan Biaya Politik-Cegah Korupsi

badge-check


					KPK soal Pilkada Dipilih DPRD: Harus yang Tekan Biaya Politik-Cegah Korupsi Perbesar

KPK menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. KPK menekankan hal terpenting adalah sistem pemilu yang menekan biaya politik, bagaimanapun mekanismenya.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

KPK menghormati segala usulan yang ada karena bagian dari sistem demokrasi. Namun, kata Budi, yang perlu ditekankan dari setiap sistem politik adalah bagaimana pencegahan korupsinya bekerja.

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ucap Budi.

“Sebagaimana dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” tambahnya.

Budi menyebut biaya politik yang tinggi berbanding lurus dengan tingkat risiko korupsinya. Menurutnya, biaya politik tinggi bisa memicu pengembalian modal menggunakan tindakan melanggar hukum.

“Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Golkar telah merampungkan Rapimnas 1 Tahun 2025. Muncul sejumlah poin yang disepakati, salah satunya terkait pilkada melalui DPRD hingga pembentukan koalisi permanen.

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).

Pihaknya juga mengusulkan pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam Pemilu sistem proporsional terbuka di RI.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.

Menindaklanjuti hal ini, sejumlah elite partai politik mendukung usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. NasDem hingga Gerindra juga turut buka suara terkait usulan tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Terkait Dugaan Tipikor Tata Kelola Nikel

16 April 2026 - 09:11 WITA

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

14 April 2026 - 07:24 WITA

KPK Tangkap 16 Orang Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu

11 April 2026 - 06:37 WITA

BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan–Binjai Rp1,170 T

10 April 2026 - 06:01 WITA

Kasus Suap Rejang Lebong Bergulir, KPK Panggil Plt Bupati Hendri

8 April 2026 - 10:48 WITA

Trending di Warta Adhyaksa