Bulungan Kaltara, infokatulistiwanews.com – Proses pembebasan lahan untuk pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi) tampaknya memasuki titik kritis. Investigasi lapangan mengungkap sejumlah persoalan serius mulai dari carut-marut data lahan, tarik menarik kepentingan, hingga komunikasi pemerintah yang dinilai tertutup. Kondisi ini membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian yang semakin panjang.
Proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah ini diharapkan menjadi motor industri Kalimantan Utara. Namun di balik angka besar tersebut, warga di kawasan Tanah Kuning–Mangkupadi justru menghadapi realitas pahit: status lahan yang tidak jelas, ganti rugi yang belum dikaji secara terbuka, dan proses yang dinilai tidak transparan.

✅ Tumpang Tindih Klaim dan Kekacauan Data BPN–Pemda
Sumber internal di lingkup pemerintah menyebutkan bahwa hingga kini data peta bidang antara Pemda, BPN, dan investor tidak sinkron. Bahkan beberapa dokumen disebut masih dalam proses verifikasi ulang karena ditemukan:
Perbedaan luas lahan antarversi
Akses jalan yang belum memiliki status hukum jelas
Bidang-bidang tanah yang diklaim lebih dari satu pihak
Beberapa lahan yang masuk area klaim perusahaan lama
“Kami tidak bisa bergerak sebelum data tunggal selesai. Tapi dari atas tidak ada kepastian kapan data itu akan benar-benar beres,” ungkap salah satu pegawai teknis yang meminta namanya dirahasiakan.
✅ Warga Merasa ‘Dikepung Ketidakpastian’
Di sisi lain, masyarakat yang tinggal dan menggantungkan hidup di atas lahan tersebut mengaku bingung dengan situasi yang terjadi.
Banyak warga menyebut bahwa mereka sudah diminta menyerahkan berkas berulang kali, namun tidak pernah ada pengumuman resmi terkait hasil pendataan.
“Ada orang yang mengaku utusan ingin beli murah. Kami tidak tahu apakah dia resmi atau tidak. Pemerintah juga tidak turun menjelaskan,” kata seorang warga Tanah Kuning.
Situasi ini membuka peluang adanya mediator ilegal atau spekulan tanah yang mencoba bermain di tengah ketidakpastian.
✅ Kekhawatiran Publik: Ada yang Ditutup-tutupi?
Minimnya penjelasan pemerintah mengenai mekanisme ganti rugi, jadwal pembebasan, hingga nilai appraisal membuat publik bertanya-tanya: Apakah ada persoalan internal yang ditutupi?
Seorang pengamat kebijakan menegaskan bahwa proyek sebesar KIPI seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih, bukan justru menjadi ruang abu-abu yang rawan permainan.
“Ketiadaan data publik, tidak adanya ruang dialog terbuka, dan lambatnya tindak lanjut adalah tanda proses tidak sehat. Pemerintah harus jujur soal apa yang terjadi,” tegasnya.
✅ Investasi Terancam ‘Mandek’
Sejumlah investor disebut mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terkait kesiapan lahan. Jika masalah ini berlarut-larut, investasi besar dapat tertahan, dan dampaknya akan berimbas ke ekonomi daerah, lapangan pekerjaan, serta citra Kalimantan Utara.
✅ Desakan: Pemerintah Harus Turun Lapangan dan Buka Data
Para tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerhati kebijakan mendesak pemerintah untuk melakukan:
1. Audit terbuka status dan data lahan
2. Pemetaan ulang bersama warga
3. Publikasi nilai appraisal secara transparan
4. Penindakan mediator ilegal dan spekulan tanah
5. Pertemuan publik resmi untuk menjelaskan timeline proyek
Tanpa langkah-langkah tersebut, pembebasan lahan KIPI Tanah Kuning dikhawatirkan terus tertahan dan semakin jauh dari target nasional.
Pewarta: Dwi Apriadi









