Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Polri

Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Kembali Dibekuk Polres Kobar

badge-check


					Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Kembali Dibekuk Polres Kobar Perbesar

Pangkalan Bun, infokatulistiwanews.com – Personel gabungan Polsek Pangkalan Banteng bersama Kepolisian Resort Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Kedua pelaku yang diamankan yakni TA (32) dan HE (29) yang merupakan warga Kec. Arut Utara (Aruta), Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa keduanya diamankan dalam satu TKP yang sama yang berada di BTN Purnama Indah, RT. 24, Desa Amin Jaya, Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kobar, Prov. Kalteng.

“Jadi berbekal informasi dari masyarakat, langsung kami lakukan penggebrekan dan penggeledahan dimana pelaku TA menyembunyikan barang bukti sabu didalam sebuah kotak handphone sebanyak empat paket plastik klip sabu dengan berat kotor 24,2 gram,” beber Kapolres.

Selain itu, tambah Kapolres, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu buah tas ransel, dua pak plastik klip bening, satu unit gawai atau handphone.

“Sementara itu, dari pelaku HE diamankan barang bukti berupa satu buah paket plastik klip sabu dengan berat kotor 0,39 gram serta satu unit handphone,” tambahnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*Ronny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi

15 Januari 2026 - 06:28 WITA

Pimpin Apel Perdana 2026, Kapolda Apresiasi Nataru di Sulawesi Utara Berjalan Aman dan Kondusif

5 Januari 2026 - 04:18 WITA

Kapolri Dorong Optimalisasi Layanan 110, Respon Cepat Aduan Masyarakat

4 Januari 2026 - 06:47 WITA

BNPT awasi Roblox agar tak jadi media penyebaran radikalisasi ke anak

31 Desember 2025 - 04:42 WITA

2.617 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Buruh di Monas

30 Desember 2025 - 10:09 WITA

Trending di Warta Polri