Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Utama

Harga Ayam di Pasar Meledak, Tapi Peternak Malah Menjerit

badge-check


					Harga Ayam di Pasar Meledak, Tapi Peternak Malah Menjerit Perbesar

 

Para peternak ayam mengeluhkan kenaikan harga daging ayam di pasaran yang ternyata tidak ikut mereka rasakan. Kondisi ini memicu aksi protes, terutama dari peternak ayam broiler, yang menilai keuntungan justru hanya dinikmati oleh pihak lain di rantai distribusi.

Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio mengatakan harga daging ayam di tingkat peternak sejatinya masih cukup stabil di Rp20.000-Rp22.000 per kilogram (kg). Namun, peternak mengeluhkan sulitnya mendapatkan day old chicken (DOC) atau anak ayam yang baru berusia satu hari.

“Harga daging ayam di kandang (peternak) itu sekarang Rp20.000 sampai Rp22.000, tergantung lokasi, jadi berbeda-beda tiap daerah. Kalau harga hari ini nggak jatuh, justru harga ayam hari ini di atas HPP (harga pokok produksi). Cuman peternak mandiri banyak yang tidak bisa berbudidaya, karena tidak kebahagiaan DOC,” kata Alvino saat ditemui wartawan, Kamis (9/10/2025).

Adapun HPP ayam hidup di tingkat peternak yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2024, sebesar Rp18.000 per kg.

Alvino menjelaskan, harga daging ayam yang dijual ke konsumen di pasar tradisional idealnya dikalikan 1,6 dengan harga peternak. “Kalau harga ditingkat konsumen, idealnya dikalikan saja 1,6 dari harga di peternak, ini cara mudahnya ya, angka ini juga termasuk ongkos-ongkos angkut, dan lain-lain, jadi idealnya, di konsumen itu ya Rp35.000,” lanjutnya.

Meski begitu, Ia mengakui tidak semua peternak merasakan dampak dari kenaikan harga daging ayam dan pemberian stimulus pakan oleh pemerintah.

“Yang dikeluhkan oleh peternak bukan harga, tapi mereka tidak kebagian DOC dan tidak bisa untuk budi daya,” ujarnya.

Alhasil, peternak bukannya mendapatkan keuntungan, justru mendapatkan kerugian karena tidak mendapatkan DOC.

“Ada beberapa peternak yang tidak mendapatkan DOC, tapi dapat pakan. Ada juga yang kebagian DOC, tapi kapasitas kandang sebagian, misal kapasitasnya 5.000 ekor, tapi peternak cuma bisa 2.000 ekor. Kalau sudah begitu, yang ada rugi kan karena tidak efisien, kemudian mereka tetap harus biaya operasional untuk kandang seperti listrik dan lain-lain,” ungkapnya.

Alvino menjelaskan kejadian ini baru terjadi sejak akhir September 2025 hingga hari ini.

“Parahnya sudah terjadi akhir September, sampai sekarang. Ini khusus ayam broiler,” jelasnya.

Sebelumnya, peternak ayam yang tergabung dalam KPUN melakukan aksi demo di depan Monas dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang pangan pada Kamis (9/10/2025) hari ini. Demo dimulai di Monas sekitar pukul 09:00, kemudian bergeser ke Kemenko Pangan pada pukul 12:30 WIB.

Mereka menuntut agar stok dan harga terkait DOC bisa dievaluasi lagi agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga di posisi yang tidak merugikan.

Mengutip panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga daging ayam ras di tingkat konsumen hari ini berada di level Rp38.127 per kg, atau terjadi disparitas harga 4,59% dari HAP Rp40.000 per kg. Data diakses pada pukul 15:26 WIB.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ritual Mecak Undat Datah Bilang Diwarnai Lomba Tradisional dan Kesenian

17 April 2026 - 07:38 WITA

Viral Kisah Pilu Sri Apriliani: Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak, Menabung Meski Serba Kurang

16 April 2026 - 05:59 WITA

Anak Jalanan-Pengemis Berkeliaran di Mataram Mall, Warga Mengeluh

13 April 2026 - 02:35 WITA

Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara, Prabowo: Kewenangan yang diberikan oleh UUD 45 kepada Presiden RI, saya akan gunakan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu

11 April 2026 - 06:46 WITA

Veronica Tan Ungkap Kemiskinan Picu Maraknya Kasus Pernikahan Dini di Indonesia

10 April 2026 - 06:13 WITA

Trending di Warta Utama