Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Internasional

Hakim membatalkan pemotongan dana pemerintahan Trump untuk Harvard

badge-check


					Hakim membatalkan pemotongan dana pemerintahan Trump untuk Harvard Perbesar

Pengadilan federal AS telah membatalkan pemotongan dana miliaran dolar oleh pemerintahan Presiden Donald Trump ke Universitas Harvard.

Hakim Allison Burroughs memutuskan pemerintah melanggar hak kebebasan berbicara perguruan tinggi Ivy League ketika mencabut sekitar $2 miliar (£1,5 miliar) dalam bentuk hibah penelitian.

Putusan ini merupakan kemenangan hukum besar bagi Harvard, tetapi Gedung Putih telah berjanji untuk mengajukan banding. Ketika membekukan pendanaan pada bulan April, pemerintahan Trump menuduh perguruan tinggi tersebut memiliki antisemitisme, ideologi “kiri radikal”, dan bias rasial.

Tiga universitas Ivy League lainnya, Columbia, Penn dan Brown, membuat kesepakatan dengan Trump untuk mempertahankan pendanaan yang berisiko karena klaim serupa oleh pemerintahan, daripada pergi ke pengadilan.

Hakim Burroughs yang berkantor pusat di Boston menulis dalam putusan hari Rabu: “Pengadilan membatalkan dan mengesampingkan Perintah Pembekuan dan Surat Pemutusan Hubungan Kerja karena melanggar Amandemen Pertama.”

Ia menghalangi pemerintah menghentikan pendanaan federal lebih lanjut ke perguruan tinggi yang berpusat di Cambridge, Massachusetts, dan melarang pemerintah menahan pembayaran atas hibah yang ada.

Gedung Putih mengatakan mereka akan segera menentang “keputusan yang mengerikan” itu dan menyebut hakim tersebut sebagai “aktivis” yang ditunjuk oleh mantan Presiden Barack Obama dan tidak akan pernah memutuskan sesuai keinginan mereka.

“Harvard tidak memiliki hak konstitusional atas uang pembayar pajak dan tetap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah di masa mendatang,” kata asisten sekretaris pers Liz Huston. seperti dikutip dari BBC, Kamis (4/9/2025.

Alan Garber, presiden universitas, mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs web mereka bahwa “putusan tersebut menegaskan Amandemen Pertama Harvard dan hak-hak prosedural”.

“Kami akan terus menilai implikasi dari pendapat tersebut, memantau perkembangan hukum lebih lanjut, dan memperhatikan perubahan lanskap di mana kami berupaya memenuhi misi kami,” tambahnya.

Hakim Burroughs menulis dalam keputusannya setebal 84 halaman bahwa Harvard seharusnya berbuat lebih banyak untuk menangani antisemitisme, yang katanya telah “menjangkiti” institusi tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Harvard salah karena menoleransi perilaku kebencian selama ini,” tulis hakim.

Namun dia mengatakan bahwa memerangi antisemitisme bukanlah “tujuan sebenarnya” pemerintahan Trump dalam menghukum universitas tertua dan terkaya di negara itu.

Ia menyatakan pemerintah telah “menggunakan antisemitisme sebagai kedok untuk serangan terarah dan bermotif ideologi terhadap universitas-universitas terkemuka di negara ini”.

Hakim Burroughs sebelumnya telah memblokir upaya Trump untuk mencegah Harvard menerima mahasiswa internasional.

Universitas tersebut menggugat pemerintahan Trump atas pembekuan dana pada bulan April, sembari juga berjanji untuk memerangi antisemitisme.

Presiden Harvard mengatakan tidak ada pemerintah “yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan universitas swasta, siapa yang dapat mereka terima dan pekerjakan, dan bidang studi dan penyelidikan apa yang dapat mereka tekuni”.

Trump juga mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard dan mengambil alih hak paten universitas yang berasal dari penelitian yang didanai pemerintah federal.

Pemerintah telah berdiskusi dengan Harvard mengenai kemungkinan kesepakatan untuk mencairkan dana federal. Trump mengatakan ia ingin universitas tersebut membayar tidak kurang dari $500 juta.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas

14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Update Gunung Sampah Longsor, Korban Jiwa Bertambah-Puluhan Hilang

10 Januari 2026 - 05:51 WITA

Reaksi Keras Rusia hingga China Usai AS Tangkap Presiden Venezuela

5 Januari 2026 - 04:20 WITA

Presiden Korsel Kagumi Susi Pudjiastuti, Ingin Tiru Cara ‘Basmi’ Kapal China

26 Desember 2025 - 10:37 WITA

Alasan Sebenarnya Pesawat Dilarang Melintas di Atas Ka’bah

22 Desember 2025 - 13:55 WITA

Trending di Warta Internasional